Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kasus Dugaan Suap Hakim Tipikor ke Bengkulu

Kompas.com - 15/09/2016, 16:53 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas perkara dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang diduga sebagai penerima suap, Janner Purba dan Toton, ke Kejati Bengkulu, Kamis (15/9/2016).

Bersamaan dengan Janner dan Toton, KPK juga menyerahkan tiga tersangka lain beserta barang bukti dugaan penyuapan.

Para hakim dan tiga tersangka lain merupakan pelaku penyuapan hakim dan panitera dalam perkara korupsi honor dewan pembina RSUD M Yunus sebesar Rp 5 miliar. Mereka dijerat dalam operasi tangkap tangan KPK pada Mei 2016.

Adapun tersangka lain yakni panitera Badarudin Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni, hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Serah-terima sendiri dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, dan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan. 

"Kapan pelimpahan tahap dua ke pengadilan, kami belum tahu. Kami hanya memfasilitasi tempat," kata Kajati, Kamis (15/9/2016).

Sementara Direktur Penuntutan KPK Supardi mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah jaksa penuntut umum yang akan melakukan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Jaksanya delapan orang," ujar Supardi singkat.

Janner dan Toton ditangkap setelah diduga menerima suap terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani keduanya.

(Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka, Dua di Antaranya Hakim Tipikor Bengkulu)

Janner disebut menerima uang dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus Bengkulu, Syafri Syafii, sebesar Rp 150 juta.

Penyerahan dilakukan di sekitar Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu. (Baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com