Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 12:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Effendi Gazali, mengatakan, semasa Freddy Budiman aktif dalam jaringan narkoba, ia akan melakukan cara apa pun agar dirinya aman melakukan transaksi.

Bahkan, aksi Freddy tersebut membuat korbannya juga harus tinggal di balik jeruji besi dan mengalami pemerasan oleh oknum jaksa.

Effendi bercerita, salah satu korban Freddy adalah Tedja. Effendi mengistilahkannya dengan "tukar kepala", aksi Freddy yang membuat Tedja menderita.

Freddy menyuruh Tedja untuk mengaku bernama Rudi, salah seorang anggota jaringannya. Saat mengaku bernama Rudi, Tedja diminta bertemu dengan seseorang di tempat tertentu untuk bertransaksi.

"Orang lain disuruh mengaku nama tertentu, setelah itu orangnya (yang asli) akan dilepas. Padahal, namanya bukan Rudi," ujar Effendi dalam jumpa pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Hal itu dilakukan Freddy terkait kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang menyeretnya jadi terpidana mati. Sesudah transaksi selesai, ternyata Tedja ditangkap.

Namun, Freddy tidak mengklarifikasi ke penyidik bahwa Tedja hanya "boneka", sementara anggota kelompok Freddy lainnya mengaku tak kenal dengan Tedja.

"Akhirnya, orang ini tidak dibela secara memadai, Freddy juga tidak membelanya," kata Effendi.

Saat kasus naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Tedja. Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karaoke.

"Karena jumlah yang dikasih tidak cukup, pasalnya tidak diubah. Malah orang ini dijatuhi hukuman mati," kata Effendi.

Sebelumnya, tim gabungan mengaku tak menemukan adanya aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Dari 64 orang yang dimintai keterangan, tak ada satu pun yang "mengamini" adanya aliran dana tersebut. 

(Baca: Tim Gabungan: Belum Ditemukan Aliran Dana dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri)

Bukti fisik seperti dokumen nota pembelaan, video testimoni, juga tak ada yang menyebutkan apa yang dicari tim gabungan.

Mereka malah menemukan adanya aliran uang dari terpidana Chandra Salim alias Akiong ke salah satu perwira menengah Polri. Perwira tersebut juga mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 668 juta itu.

(Baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Selain itu, ada juga indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri dengan beragam besarannya. Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com