Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Keppres Gambar Pahlawan Nasional pada Uang Kertas dan Logam

Kompas.com - 14/09/2016, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Indonesia.

"Pada 5 September 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres itu," demikian informasi yang diunggah Setkab.go.id, Rabu (14/9/2016).

Pertimbangannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan pada pahlawan nasional. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagai gambar utama bagian depan rupiah kertas dan logam.

Dalam Keppres itu, ditetapkan 11 poin.

1. Gambar pahlawan nasional Ir Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 100.000.

2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 50.000.

3. Gambar pahlawan nasional G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 20.000.

4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisipoi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 10.000.

5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 5.000.

6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Husni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 2.000.

7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 1.000.

8. Gambar pahlawan nasional I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 1.000.

9. Gambar pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 500.

10. Gambar pahlawan nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 200.

11. Gambar pahlawan nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 100.

Keppres itu juga menunjukkan bahwa penggunaan nama pahlawan dalam uang kertas dan logam itu sudah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

"Keputusan Presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi Pasal 3 Keppres tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com