JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan meneruskan eskeusi mati Mary Jane Veloso.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi setelah pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016) lalu.
Koordinator JBMI Hongkong - Macau, Sringatin mengatakan keputusan Presiden Jokowi menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib buruh migran korban pedagangan manusia dan sindikat narkoba.
“Mary Jane hanya korban seperti halnya puluhan perempuan migran Indonesia yang juga sedang terancam hukuman mati diluar negeri. Apalagi kasus hukum di Filipina menuntut perekrut yang menjebaknya juga masih berlangsung. Apakah pemerintah Indonesia akan mengeksekusi korban yang sedang menuntut keadilan?” kata Sringatin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2016).
Sringatin menuturkan pihaknya menolak alasan adanya izin dari Duterte sebagai dasar untuk meneruskan rencana eksekusi Mary Jane.
Keputusan itu, lanjut dia, tidak mempertimbangkan nasib 209 buruh migran Indonesia di luar negar yang terancam hukuman mati, di mana 63 orang di antaranya adalah perempuan.
“Pemerintah Indonesia telah mengadopsi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak 2007. Maka sudah sewajibnya pemerintah menegakkan keadilan dan perlindungan bagi korban seperti Mary Jane, Merri Utami dan korban-korban lainnya sesuai amanat peraturan ini," ujar Sringatin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan aparat hukum Indonesia untuk mengeksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso.
"Presiden Duterte menyampaikan, silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia. Artinya kan jelas," ujar Jokowi di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
Pernyataan Duterte bahwa Mary Jane mesti diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ditangkap Jokowi sebagai bentuk penghormatan Filipina terhadap putusan pengadilan atas Mary Jane, yakni hukuman mati.
"Gimana sih? Kan sudah sangat jelas beliau hormati proses hukum yang ada di sini. Ya, sudah," ujar Jokowi.
(Baca: Jokowi Tegaskan Duterte Persilakan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane)
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi ketika diminta tanggapan bantahan dari Kementerian Luar Negeri Filipina terkait Mary Jane. Kemenlu Filipina menyebutkan, Duterte belum memberikan "lampu hijau" terkait eksekusi Mary Jane.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.