JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla belum dapat memastikan kapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan Sutiyoso.
Sebab, hingga kini surat keputusan presiden terkait penetapan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN belum keluar.
"Pelantikan Budi Gunawan sekarang masih dalam proses penerbitan keppres," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (9/9/2016).
Meski begitu, ia menilai, proses pelantikan Budi Gunawan diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Paling tidak, pekan depan setelah libur Idul Adha.
"Minggu depan lah, tunggu waktu baik," ujarnya.
(Baca: Budi Gunawan, antara Reformasi Intelijen dan Tantangan Kurangi Dominasi Militer)
Budi sebelumnya dinyatakan lolos sebagai calon kepala BIN setelah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2016) lalu.
Hasil fit and proper test itu pun telah disahkan saat rapat paripurna, Kamis (8/9/2016) kemarin.
Pencalonan Budi Gunawan sempat menuai polemik, lantaran mantan Kapolda Bali ini sempat berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan korupsi menyematkan status tersangka saat Budi Gunawan dicalonkan sebagai Kepala Polri pada Januari tahun lalu.
Namun, status tersangka dibatalkan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. Meski demikian, Presiden Joko Widodo tak melantik pria yang saat itu menjabat Wakapolri, jadi Kapolri.
Cocok
Sementara itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menilai, Budi Gunawan cocok menjabat Kepala BIN.
(Baca: Hendropriyono Nilai Budi Gunawan Cocok Jadi Kepala BIN)
“Saya kira cocok memang, dengan situasi dan keadannya. Terus terang, dulu saya berpikir bahwa intelijen BIN ini, ini kan institusi sipil,” kata Hendro di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
“Polisi kan sipil, bukan militer. Saya kira pas saja,” lanjut dia.
Menurut Hendro, bukan hal aneh apabila ada anggota Polri danTNI yang di tengah tugasnya justru pindah instansi ke BIN.
Namun, ketika masuk ke dalam instansi tersebut, seharusnya mereka telah alih status sebagai sipil.
“Seperti saya, dipanggil masih Jenderal (saat memimpin BIN), sebetulnya sudah enggak usah itu. Sudah masa lewat, sudah bekas doang,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.