JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri masih mengincar pelaku terkait temuan lima gudang yang memproduksi 42 juta butir obat palsu di Balaraja, Banten.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tersebut diduga pemilik pabrik sekaligus produsen obat palsu.
"Diduga sebagai pemilik gudang yang bertanggung jawab terhadap usaha produksi obat-obatan itu," ujar Boy, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Saat ini, baru satu pelaku yang diincar polisi. Orang tersebut diduga merupakan otak dari perdagangan obat ilegal.
(Baca: BPOM Sebut Obat Palsu Produksi Banten Beri Efek Halusinasi dan Picu Kejahatan)
"Saya belum pastikan apakah ada pemilik (gudang) lain tapi yang jelas pintu masuknya dari yang satu itu," kata Boy.
Boy mengatakan, pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut melalui toko obat.
Sementara, penggunanya mengetahui informasi soal obat itu dari mulut ke mulut.
Sebelumnya, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, banyak pelaku kriminal yang menggunakan obat palsu ini sebelum melakukan kejahatan.
Obat-obatan tersebut memicu seseorang untuk berbuat melawan hukum.
"Ada kejadian kekerasan, perkelahian, penusukan, rata-rata tersangkanya minum gini-giniannya (obat) dulu. Kalau dua-duanya minum, halusinasi, maka mereka berkelahi," ujar Antam.
(Baca: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu)
Bahkan, Antam menyebutkan, banyak yang menyalahgunakan obat-obatan ini karena efeknya seperti narkoba, namun jauh lebih murah.
Obat yang dipalsukan rata-rata merupakan obat pereda sakit.
Obat-obatan tersebut antara lain Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, dan Somadryl.
Salah satu obat yang dipalsukan yaitu obat anti nyeri merk Tramadol, jika disalahgunakan dapat menimbulkan halusinasi.
(Baca: Risiko Kesehatan di Balik Peredaran Obat Kedaluwarsa dan Kosmetik Palsu)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.