JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membahas berbagai persoalan kehutanan yang terjadi belakangan ini.
Salah satunya soal aturan hukum yang menjerat pelaku kebakaran hutan.
"Saya telah mendapatkan dukungan dari Kapolri untuk melakukan perang melawan kejahatan kebakaran hutan dan lahan. Kami kompak untuk ini," ujar Siti, di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Berbagai permasalahan yang terjadi mulai dari penghentian perkara hingga penyanderaan petugas di lapangan dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan dalam upaya menangani kebakaran hutan.
Siti mendukung upaya Polri untuk mengusut masalah penyanderaan polisi hutan yang menyegel lahan perusahaan sawit di Riau.
Dalam pertemuan itu, Tito juga mendukung upaya Kementerian LHK bersama-sama menangani masalah kebakaran hutan.
"Tahun lalu juga cukup banyak yang sudah diproses hukum, itu menunjukkan komitmen dari kepolisian untuk memberantas kebakaran yang mengakibatkan dampak yang cukup luas," kata Tito.
Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan juga telah dilakukan satgas gabungan personil Polri dan TNI.
Titio menyatakan, Polri siap melakukan pendampingan terhadap petugas kehutanan jika akan melakukan inspeksi mendadak ataupun penyegelan lahan.
"Saya sudah instruksikan ke jajaran kepolisian, kalau ada tim dari KLHK turun ke lapangan, kami siap dukung dan mendampingi," kata Tito.