Lemahnya komitmen pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, kasus pembunuhan Munir yang terus berlarut dan tidak kunjung tuntas selama 12 tahun menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia.
Padahal saat masa kampanye Pilpres, Presiden Jokowi pernah berjanji akan mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir dan hilangnya seniman Wiji Thukul.
Menurut dia, upaya mengungkap kasus ini secara tuntas dan mengadili dalangnya bukan hanya akan menunjukkan keseriusan pemerintah. Namun, ini juga menjadi tolok ukur bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang melindungi HAM.
"Pengusutan kasus pembunuhan Munir masih mandek. Auktor intelektual masih belum diadili," kata Gufron.
"Jokowi harus mendorong penuntasan kasus HAM dan dia harus mengingat janji soal penuntasan kasus HAM," tuturnya.
Munir dibunuh dengan racun yang dimasukkan ke dalam makanannya dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam dengan pesawat Garuda Indonesia GA 974 pada 7 September 2004.
Dalam pengadilan kasus itu, mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, divonis penjara selama 14 tahun. Pollycarpus telah bebas bersyarat seusai menjalani masa hukuman 8 tahun.
Jika hasil temuan TPF kasus Munir menunjukkan adanya keterlibatan pelaku intelektual dalam institusi intelijen negara, lalu siapa pembunuh Munir sesungguhnya? Selama 12 tahun, misteri iu memang belum terjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.