Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemotongan Anggaran, Pimpinan MPR Desak Pemerintah Konsultasi dengan DPR

Kompas.com - 06/09/2016, 11:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah menghormati kesepakatan bersama DPR dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika mau melakukan pemotongan, kata Hidayat, pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan DPR.

"Kami sering kaget, kok main potong saja tanpa diambil kesepakatan di DPR dulu," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ia menambahkan, sebagian anggota Dewan memahami alasan di balik pemotongan tersebut.

Namun, sebagian lainnya menolak.

Hidayat, yang juga duduk di Komisi I DPR, mengatakan, komisinya keberatan jika anggaran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dipangkas.

DPR justru mengusulkan agar anggaran BIN dinaikkan. 

Adapun, jika ada permasalahan anggaran, misalnya target pajak yang tidak terpenuhi, seharusnya telah terukur sejak awal.

Dengan demikian, tak menetapkan target penerimaan terlalu tinggi dan tidak realiatis.

Hal tersebut, menurut Hidayat, mengindikasikan seolah perencanaan di pemerintah tidak rigid, rinci dan disesuaikan kemampuan keuangan negara.

"Apapun, dibahas lah bareng-bareng dengan DPR. Kalau betul minim, minimnya di mana. Sebagian kan malah butuh anggaran. Minimal tidak dipotong," tutur Politisi PKS itu.

Inpres penghematan anggaran

Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.

Ada 87 kementerian dan lembaga yang tercantum dalam Inpres tersebut per tanggal 26 Agustus 2016.

Namun, tiga lembaga di parlemen, yakni Dewan Perwakilan Rakyat, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah tidak diminta untuk menghemat anggarannya.

Berdasarkan Inpres yang diunggah Setkab.go.id, anggaran DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 mencapai Rp 4,7 triliun.

Anggaran untuk DPR ini tidak diotak-atik dan hanya diberi tanda strip di kolom penghematan anggaran.

Begitu juga anggaran untuk MPR sebesar Rp 768 miliar dan DPD Rp 801 miliar.

Adapun kementerian yang tidak diminta melakukan penghematan hanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memiliki anggaran Rp 707 miliar.

Di luar itu, sebanyak 83 kementerian atau lembaga lainnya diminta untuk menghemat anggaran. Total anggaran yang dihemat dari 83 kementerian dan lembaga itu mencapai Rp 64 triliun.

Dalam Inpres dijelaskan bahwa penghematan dilakukan utamanya terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan.

Kemudian, biaya rapat, iklan, operasional perkantoran lainnya, pemeliharaan gedung, peralatan kantor serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan/atau swakelola.

Selain itu, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pemerintah tidak perlu mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP) yang baru untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 133 triliun.

Pernyataan Sri Mulyani itu menanggapi permintaan DPR yang menginginkan pemerintah membuat R-APBNP baru sebelum melakukan pemotongan anggaran. 

DPR menilai APBNP 2016 merupakan produk undang-undang sehingga proses perubahannya pun harus melalui mekanisme perundangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com