Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Dakwaan "Ngaco", Pihak Rohadi Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 05/09/2016, 20:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengajukan keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Rohadi merupakan terdakwa perkara menerima suap sebesar Rp 50 juta dari Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil dan dengan nilai yang sama oleh pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia.

Saipul Jamil adalah pedangdut yang terseret kasus pelecehan seksual hingga ke pengadilan. 

Kuasa hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah mengatakan bahwa keberatan atau eksepsi yang rencananya diajukan di dalam sidang selanjutnya terdiri dari dua poin materi.

Pertama, yakni soal sistem dakwaan yang menurut pengacara, "ngaco". 

(Baca: Panitera PN Jakarta Utara Didakwa sebagai Perantara Suap untuk Hakim)

"Dakwaan itu primer dan subsidair. Tapi ini (dakwaan) yang pertama, kedua, digabung menjadi satu. Tidak bisa seperti itu formatnya. Ngaco ini," ujar Alamsyah kepada wartawan usai sidang.

Kedua, kuasa hukum membaca petikan dakwaan yang menyebut bahwa Rohadi melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan pelaku lain yang dituntut secara terpisah.

Tapi, di dalam dakwaan, kuasa hukum tidak menemukan Pasal 55 KUHP.

"Hal ini jadi seakan-akan dia (Rohadi) ini pelaku tunggal, enggak ada pelaku lain melaksanakan tindak pidana. Kami melihat tidak singkron," ujar Alamsyah.

Sidang selanjutnya rencananya digelar Selasa (13/9/2016) pekan depan. Agenda sidangnya, yakni mendengarkan eksepsi dari terdakwa. Alamsyah berharap hakim menerima eksepsi pihaknya.

Kompas TV Tersangka Rohadi Ajukan Gugatan ke KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com