Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas Ingin Kebijakan Presiden Filipina Berantas Narkoba Diterapkan di Indonesia

Kompas.com - 04/09/2016, 20:09 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menginginkan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterapkan di Indonesia dalam memberantas bandar-bandar narkoba.

"Jika kebijakan seperti itu diterapkan maka kami yakin, bandar dan pengguna narkoba di negeri tercinta ini akan menurun drastis," kata Budi Waseso saat di Sukabumi, Minggu (4/9/2016), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, tindakan tegas seperti itu harus dilakukan, jika tidak pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan.

Walaupun Presiden RI Joko Widodo tidak pernah memberikan maaf (grasi) kepada para bandar narkoba yang terpidana hukuman mati, ia menilai kurang cukup. Pasalnya, masih banyak celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh bandar.

(baca: Presiden Filipina Tolak Bertemu Sekjen PBB Ban Ki-moon)

Selain itu, langkah Duterte yang menjadikan para bandar narkoba seperti hidup dalam neraka dianggapnya adalah hal yang tepat. Akibat ulah bandar tersebut bisa merusak generasi penerus bangsa.

Maka dari itu, kata dia, seluruh pihak harus menyatakan perang kepada narkoba khususnya bandarnya. Bila perlu jangan beri peluang sedikitpun si bandar narkoba bisa menghirup udara yang nyaman.

"Jika kebijakan tersebut diterapkan, saya yang paling depan untuk memberantas para bandar narkoba yang sudah merusak generasi bangsa," tambahnya.

(baca: Disebut Jadi Bandar Narkoba, Pengusaha Filipina Ditembak Orang Tak Dikenal)

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, akibat peredaran barang haram tersebut 40 orang-50 orang di Indonesia meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba.

Sehingga, lebih baik seluruh bandar "dihabisi" dan tidak diberi ampun, daripada generasi penerus bangsa ini rusak. Untuk mereka yang benar-benar hanya kecanduan akan diberikan rehabilitasi.

"Saat ini kita sedang perang dengan narkoba, karena bangsa lain yang ingin merebut Indonesia ini tidak lagi harus mengangkat senjata tetapi hanya dengan mengedarkan barang haram tersebut," kata dia.

(baca; Duterte Publikasikan 150 Nama Pejabat dan Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba)

Duterte sejak berkuasa telah melakukan serangkaian operasi untuk memberantas peredaran narkoba.

Sejak dilantik pada 30 Juni 2016, aparat keamanan atas printah Duterte telah membunuh hampir 2.000 orang. Para korban tewas karena terkait perang melawan kejahatan narkoba.

 

Duterte menegaskan sebagian besar, yakni sekitar 756 orang, dikonfirmasi tewas dalam serangkaian operasi oleh polisi.

Sedangkan sebagian besar lainnya dilaporkan tewas karena perang antargeng kejahatan itu. (baca: Kendati Tahu Ada Pelanggaran, Duterte Tak Cabut Perintah "Tembak Mati")

Namun, kelompok HAM, beberapa anggota parlemen, dan pengeritik mengatakan, pasukan keamanan terlibat dalam pembunuhan di luar hukum. Hal itu  belum pernah terjadi sebelumnya.

Kompas TV Razia Tempat Hiburan Malam, 22 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com