Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Naik Gaji agar Tidak Korupsi, Itu Lagu Lama...

Kompas.com - 01/09/2016, 08:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persetujuan itu disampaikan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD ketika membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Selasa (30/8/2016) lalu.

Namun, PP tersebut dinilai kontradiktif dengan kebijakan pengetatan anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

“Pemangkasan anggaran di mana-mana terjadi. Beranjak dari logika itu, menjadi tepat dan pantas apabila semua lembaga dan kementerian negara rela anggarannya dipangkas,” ujar pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)

Ada beberapa item kenaikan yang disetujui, antara lain tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Pangi mengingatkan, selama ini pemerintah mengeluh tentang kondisi perekonomian dunia yang bisa menyebabkan defisit anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah memutuskan akan memangkas Rp 133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016.

Pemangkasan itu terjadi terutama pada program-program yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas dan belanja operasional.

Sri Mulyani (Ani), menegaskan, pemangkasan dilakukan untuk menjaga agar defisit anggaran tidak lebih dari 3 persen sebagaimana diatur di dalam UU APBN 2016.

Hal itu dilakukan karena target penerimaan pajak akan meleset Rp 219 triliun dari target Rp 1.526 triliun.

“Karena itu, menjadi tidak masuk akal, ketika di saat yang sama pemerintah justru berencana menaikkan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD,” ujarnya.

Lagu lama

Presiden Jokowi beralasan, selama 13 tahun terakhir belum ada kenaikan signifikan terhadap gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com