JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Polri akan terus mengembangkan kasus perdagangan anak untuk penyuka sesama jenis.
Menurut Boy, bisa saja ke depannya ditemukan pelaku lain yang juga terlibat jaringan yang sama dengan AR, tersangka perdagangan anak untuk penyuka sesama jenis yang tertangkap Selasa (30/8/2016) kemarin.
"Masih akan terus kami kembangkan terutama untuk menetapkan pelaku lainnya sebagai tersangka karena bisa saja ini tidak dilakukan satu orang, terutama yang berstatus sebagai penjual," ujar Boy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
(Baca: Pura-pura Jadi Pelanggan, Polisi Jebak Pelaku Prostitusi Anak untuk Kaum Gay)
Boy menambahkan Polri akan melakukan digital forensik untuk membongkar kasus tersebut. Sebab, Boy menilai bisa jadi aktivitas perdagangan anak untuk penyuka sesama jenis beraksi dalam sebuah sindikat.
"Jadi masih harus kami dalami, tentu penanganannya akan berbeda jika kasus ini dilakukan secara perseorangan atau dalam bentuk sindikat. Karena ini melalui media sosial penjualannya, maka Polri akan menelusuri akun mana saja yang terduga terlibat," lanjut Boy.
(Baca: Korban Eksploitasi Anak untuk Kaum Gay Mencapai 99 Orang)
Bareskrim Polri menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2016). Ia memperdagangkan anak-anak itu untuk penyuka sesama jenis.
"Ya benar, hasil dari giat cyber patrol," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Boy mengatakan, sebelumnya AR pernah mendekam di penjara, namun sudah bebas.
Modus yang dilakukan AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.