Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Segera Konsultasi dengan DPR soal Kewarganegaraan Arcandra

Kompas.com - 31/08/2016, 02:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Komisi III DPR terkait kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Konsultasi direncanakan akan dilakukan pada awal September mendatang.

"Kami akan konsultasi dengan Komisi III untuk secara hati-hati mengambil keputusan. Supaya ada penjelasan, nanti akan di raker tanggal 7 saya akan kembali jelaskan posisi itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Hal yang akan dijelaskan oleh pihak Kemenkumham adalah posisi Arcandra. Saat ini, menurut Yasonna, Arcandra sudah melepaskan kewarganegaraan Amerika Serikat.

"Di dalam peraturan pemerintah, tindak lanjut dari UU Kewarganegaraan ada prosedur. Seseorang yang kehilangan kewarganegaraan itu memang akan kami lanjuti melalui surat keputusan (SK) menteri dengan daftar kehilangan kewarganegaraan," kata dia.

Sedangkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda namun juga tidak boleh stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Hal tersebut yang membuat Kemenkumham perlu berkonsultasi dengan pihak DPR.

Bahkan, dalam Pasal 36 UU Kewarganegaraan dijelaskan bahwa jika seorang pejabat negara yang mencabut kewarganegaraan seseorang mengakibatkan seseorang itu kehilangan kewarganegaraan, maka pejabat tersebut akan dipidana selama 1 tahun.

"Jadi kalau saya teruskan ini, saya terbitkan keputusan Arcandra kewarganegaraannya dicabut karena telah menerima kewarganegaraan Amerika, formalnya seperti itu. Berarti saya bisa dipidana dong 1 tahun?" tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

"Dan juga melanggar UU kewarganegaraan kita yang juga menganut tidak boleh stateless," kata dia.

Pandangan dari berbagai pihak pun diperlukan, sebab Yasonna memandang kasus Arcandra merupakan yang pertama kalinya terjadi.

Yasonna mengakui, konsultasi informal dengan Komisi III sudah dilakukan. Namun karena kasus Arcandra sudah menjadi topik publik maka konsultasi harus dilaksanakan secara formal.

"Sekarang kami minta padangan dari beberapa pihak. Karena kami harus hati-hati," ujarnya.

Arcandra kehilangan status WNI setelah memilih kewarganegaraan Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada tahun 2012.

Dia sempat dilantik jadi Menteri ESDM, namun dicopot setelah kedapatan mengantongi paspor Amerika Serikat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com