Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru karena Silpa Daerah sejak 2007

Kompas.com - 28/08/2016, 11:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menjelaskan, kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terjadi karena adanya sisa lebih perhitungan dana anggaran (silpa) TPG di daerah sejak 2007.

Hal ini dijelaskan Didik untuk menjelaskan soal kesalahan hitung anggaran TPG hingga kelebihan Rp 23,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Menurut Didik, penundaan pemberian TPG ini diusulkan Kemendikbud lewat surat Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

"Itu sebenarnya kami berkirim surat pada Kementerian Keuangan bahwa di daerah itu ada silpa sebanyak Rp 23,3 triliun," ujar Didik seusai acara Gerak Jalan dan Sepeda Sehat Kemendikbud di Senayan, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

(Baca: PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?)

Didik memaparkan, kelebihan dan anggaran Rp 23,3 triliun tidak hanya berasal dari silpa anggaran TPG tahun 2016 sebesar Rp 6,592 triliun.

Perhitungan tersebut juga berasal dari silpa sejak 2015 dan sebelumnya, sebesar Rp 19,677 triliun, karena adanya perubahan data guru tersertifikasi.

Total keseluruhan silpa sebesar Rp 26,269 triliun ini kemudian dikurangi untuk alokasi dana kas daerah sebesar Rp 2,916 triliun sehingga menjadi Rp 23,353 triliun.

"Kan ada guru yang pensiun, meninggal, lalu pindah tempat sehingga kalau diakumulasi dari 2007 jadi banyak," ujar Sumarna.

(Baca: Sri Mulyani Tak Potong Tunjangan Guru Bersertifikat, PGRI Ucapkan Terima Kasih)

Didik menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) atas ditundanya dana anggaran tersebut oleh Kementerian Keuangan.

Dana anggaran Rp 23,3 triliun yang ditunda oleh Kemenkeu nantinya diperhitungkan untuk penyaluran tunjangan profesi guru tahun mendatang.

"Tidak ada pemotongan. Kami minta terhadap Kementerian Keuangan supaya penyaluran berikutnya memperhitungkan uang itu," tandas Didik.

Kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBN-P ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016) lalu.

 

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

Sri Mulyani menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kemenkeu menelusuri anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com