JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kenaikan cukai tak memengaruhi geliat industri rokok lokal dan produksi tembakau di Indonesia.
Hal itu disampaikan Tulus untuk menanggapi rencana kenaikan cukai rokok oleh Pemerintah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
"Buktinya dalam sepuluh tahun terakhir cukai rokok naik terus tapi tidak menghancurkan industri rokok lokal, buktinya produksi rokok tetap bertambah dan tahun ini bahkan mencapai 399 miliar batang pertahun," ujar Tulus.
Menurut Tulus, kehancuran industri rokok lokal justru disebabkan dominasi tembakau impor dalam mata rantai produksi rokok yang mencapai 60 persen.
"Sehingga bukan tingginya cukai rokok yang membuat produksi tembakau dan rokok lokal melemah, tetapi justru masifnya tembakau impor yang masuk ke Indonesia," papar Tulus.
Tulus mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi tetap diperlukan untuk mengontrol peredaran rokok di Indonesia. Terutama untuk meminimalisir munculnya perokok baru yang kebanyakan berusia di bawah 18 tahun.
Tulus menambahkan banyaknya perokok baru di bawah umur nantinya akan mengancam masa depa generasi muda Indonesia. Sebab banyak generasi muda yang nantinya mengidap penyakit karena merokok.
"Makanya pengendalian harus jalan terus, kaalau mau industri lokalnya tetap kuat ya bukan cukainya yang dilindungi tetapi tembakau lokalnya yang harus dilindungi dari serbuan tembakau impor," lanjut Tulus.
Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi. Tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Pemerintah sudah menargetkan pendapatan cukai dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 148,09 triliun.
Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBNP 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.