Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korelasi Dwi-kewarganegaraan dengan Kejahatan Transnasional Menuai Polemik

Kompas.com - 25/08/2016, 17:14 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan banyak menuai polemik di masyarakat.

Isu dwi-kewarganegaraan menjadi salah satu hal yang muncul dalam pembahasan revisi UU tersebut.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2004-2007, Hamid Awaludin menyebutkan, saat ini ada kalangan masyarakat yang menolak adanya revisi regulasi ini dengan alasan keamanan trans-nasional.

"Ini isu-isu transnational crime sangat mengemuka ya sehingga pasti akan ada penolakan," ujar Hamid usai acara Dialog Peringatan Dasawarsa Dwi-Kewarganegaraan Terbatas ke-10 di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Hamid, pembahasan mengenai revisi UU Kewarganegaraan dapat memunculkan sensitivitas nasional, terutama akibat maraknya kejahatan trans-nasional.

"Jadi menurut saya membicarakan ini harus hati-hati," ujar Hamid.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Haris, menyebutkan, alasan keamanan trans-nasional tak punya korelasi dengan adanya revisi UU Kewarganegaraan, khususnya terkait dwi-kewarganegaraan.

Freddy menilai, tanpa wacana dwi-kewarganegaraan dan rencana revisi UU Kewarganegaraan, masalah keamanan trans-nasional dalam negara dengan kewarganegaraan tunggal pun tetap akan mengemuka.

"Persoalan transnasional dengan single nationality juga persoalan. Jadi sekali lagi keamanan itu enggak bicara soal kewarganegaraan," ujar Freddy.

Selain itu, Freddy juga menjelaskan bahwa masalah keamanan seharusnya berfungsi untuk mengawasi orang-orang yang memiliki niat dan melakukan perbuatan jahat.

"Keamanan itu bagaimana kita mengawasi orang-orang yang punya niat dan melakukan perbuatan jahat, bukan masalah orang punya dwi-kewarganegaraan," ucap Freddy.

Kompas TV Pemerintah Memproses Status Kewarganegaraan Arcandra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com