Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Sanusi Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar dari Ariesman Widjaja

Kompas.com - 24/08/2016, 13:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Pemberian tersebut dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worontika, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan reklamasi pantura Jakarta.

Percepatan pembahasan

PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group, bersama PT Muara Wisesa Samudra, PT Agung Dinamika Perkasa, dan PT Jaladri Kartika Pakci yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT APL, memerlukan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Hal itu dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk dapat mendirikan bangunan pada tanah reklamasi.

Pada awal Desember 2015, akhirnya dilakukan pembahasan mengenai Raperda RTRKSP oleh tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada pertengahan Desember 2015, terjadi pertemuan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri oleh Ariesman, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, M Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan anggota Balegda Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen.

Selain itu, pertemuan itu dihadiri juga oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin dan Sugianto Kusuma alias Aguan, selaku Chairman Agung Sedayu Group. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai percepatan pengesahan RTRKSP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com