Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sempat Selidiki Dugaan Rekening Gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, tetapi Dihentikan

Kompas.com - 24/08/2016, 08:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014. Ternyata, Nur Alam juga pernah berurusan dengan Kejaksaan Agung, tetapi kasusnya dihentikan.

Pada akhir tahun 2014, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah yang didalami berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satunya yaitu Nur Ali.

Dia diduga melakukan pencucian uang sebesar Rp 40 miliar yang diterimanya dari seorang pengusaha tambang asal Taiwan atas izin usaha tambang yang dikeluarkannya.

Penyelidik pun telah menelusuri adanya kucuran dana yang diduga mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong.

(Baca: KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai Tersangka)

"Kami membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hongkong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," ujar Maruli Hutagalung, yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jumat (12/6/2015).

Selain itu, beberapa orang saksi, di antaranya staf perusahaan pribadinya, telah dimintai keterangan di gedung bundar.

Tak cukup bukti

Penyelidikan yang cukup lama membuat masyarakat setempat gerah dan putus asa dengan penanganan kasus Nur Alam di Kejaksaan Agung. Benar saja, pada September 2015, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu, Amir Yanto, menyatakan bahwa kasus ini dihentikan.

Menurut dia, penyelidik tidak memiliki cukup bukti penguat untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

(Baca: KPK Duga Gubernur Sultra Terbitkan Izin Tak Sesuai Aturan dan Dapat "Kick Back")

"Belum ditemukan sebagai peristiwa pidana sehingga penyelidikannya dihentikan. Belum pro justisia," kata Amir.

Namun, pihaknya akan membuka kembali kasus dugaan korupsi orang nomor satu di Sultra jika ditemukan bukti baru oleh penyidik. Padahal, sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa uang itu memiliki keterkaitan dengan pemberian izin kuasa pertambangan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

Beralih ke KPK

Meski kasusnya dihentikan di Kejaksaan Agung, Nur Ali tak bisa bernapas lega. Ternyata, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengincarnya karena telah menerima laporan dari PPATK terkait rekening mencurigakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com