JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri membahas indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2017. Secara resmi, IKP akan diluncurkan Bawaslu pada 29 Agustus.
"Bawaslu menyampaikan deteksi dini mencermati dinamika, pemetaan dan kondisi daerah yang perlu dicermati bersama. Bawaslu akan launching terbuka supaya daerah, polisi, Jaksa, KPUD mempersiapkan diri," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).
(Baca: Bawaslu: Politik Uang Masih Jadi Ancaman pada Pilkada 2017)
Muhammad berharap dengan adanya IKP yang jadi acuan pihak terkait, pelaksanaan pilkada semakin baik dengan mengedepankan asas demokratis dan menekan politik uang.
Jumlah daerah pilkada tahun depan setengah dari Pilkada 2015 yang berlangsung di 269 daerah. Sementara Pilkada 2017 dihelat di 101 daerah. Potensi kerawanan di setiap daerah sudah dipetakan.
Muhammad menuturkan, IKP disusun secara ilmiah untuk deteksi dini dan mengantisipasi kemungkinan potensi pelanggaran Pilkada 2017.
Bawaslu menggunakan pemilu legislatif dan pemilu presiden sebagai basis penyusunan IKP.
Indeks di setiap wilayah disusun berdasarkan tiga peringkat: rendah, sedang, dan tinggi. Selain itu, tiga unit yang jadi objek penelitian secara ilmiah yaitu penyelenggara, kontestasi peserta pemilu, dan pemilih.
Muhammad menjelaskan, dari unsur penyelenggara pemilu dapat ditinjau kinerja penyelenggaraan berdasarkan undang-undang. Hal itu terukur dari banyaknya sanksi, dan jumlah penerima suap.
"Ini penting karena penyelenggara ikut menentukan proses Pilkada berlangsung secara fair," ucap Muhammad.
(Baca: Atasi Praktik Politik Uang, Bawaslu Siapkan Draf Peraturan Sentra Gakkumdu)
Dari unsur kontestasi peserta pemilu, terukur dari potensi masalah dari setiap calon. Misalnya, kata Muhammad, masalah admistrasi seperti keaslian ijazah.
Dari unsur partisipasi pemilih, Muhammad menuturkan Bawaslu ingin mengajak masyarakat agar peduli pada pengawasan pemilu.
"Tiga unsur itu kita elaborasi di tiap daerah 101 yang akan selenggarakan Pilkada. Misalnya di Papua barat, indeks yg menjadi potensi rawan adalah penyelenggara pemilunya. Kemudian di DKI Jakarta terkait kontestasinya," ujar Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.