Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Politik Uang Masih Jadi Ancaman pada Pilkada 2017

Kompas.com - 19/08/2016, 15:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasrullah mengatakan, praktik politik uang masih menjadi ancaman terbesar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017.

Menurut Nasrullah, Bawaslu akan mengedepankan pencegahan untuk menghadapi ancaman tersebut. 

Kinerja Bawaslu, kata dia, akan dianggap berhasil jika tidak ada seorang pun yang dijatuhi sanksi pidana karena terbukti melakukan politik uang.

"Prinsip dasarnya, Bawaslu ini lebih mengedepankan pencegahan. Sudah penuh itu penjara, terlalu banyak ongkos yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai hidup orang di dalam penjara," ujar Nasrullah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Nasrullah mengungkapkan, terkait upaya pencegahan tersebut, Bawaslu telah melakukan sosialisasi kepada kandidat peserta pilkada dan masyarakat mengenai penerapan sanksi pidana, tidak hanya kepada si pemberi uang, tetapi juga ke si penerima uang.

Selain sanksi pidana, Nasrullah juga mengingatkan adanya ketentuan diskualifikasi terhadap peserta Pilkada yang terbukti melakukan politik uang.

"Bawaslu sudah ingatkan terus menerus dampak pelanggaran yang dilakukan yakni diskualifikasi dan sanksi pidana. Kalau mereka tetap melakukan, ya akan ditindak. Tidak ada pilihan lain," ungkapnya.

Sementara itu dari sisi penegakan sanksi pidana, Bawaslu tengah menyiapkan draf peraturan terkait pembentukan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Menurutnya, sentra Gakkumdu akan didesain satu atap dan diisi oleh tiga institusi negara yakni Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Ketiga institusi tersebut, kata Nasrullah, akan bekerja secara kolektif kolegial dalam menangani perkara-perkara pidana pemilu.

Oleh sebab itu Nasrullah berharap dengan adanya Sentra Gakkumdu akan semakin menguatkan komitmen pemberantasan praktik politik uang karena telah dilandasi oleh peraturan bersama.

"Kami berharap jangan tanggung-tanggung dalam penegakan hukum terutama politik uang," katanya.

Nasrullah menuturkan saat ini draf peraturan sentra Gakkumdu telah rampung. Proses realisasinya tinggal menunggu persetujuan sekaligus masukan dari Kepala Polri dan Jaksa Agung.

"Kami tinggal menunggu saja dari Kapolri dan Jaksa Agung. Kan harus ada penandatanganan bersama," pungkasnya. Pembentukan sentra Gakkumdu sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Kompas TV BNN Gelar Tes Urine Calon Anggota Bawaslu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com