Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelepasan Kewarganegaraan Butuh Waktu Lama, Benarkah Arcandra Tak Lagi WN Amerika?

Kompas.com - 22/08/2016, 05:32 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewarganegaraan ganda mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar terus dipertanyakan. Pasalnya, meski Arcandra mengaku telah melepaskan kewarganegaraan Amerika Serikatnya, banyak orang meragukan pernyataan tersebut.

Hal ini disebabkan sulitnya prosedur pencabutan kewarganegaraan di negara adidaya tersebut. Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, menyebutkan pengurusan pelepasan kewarganegaraan AS bisa dilakukan selama berbulan-bulan.

"Dalam sistem Amerika ada proses yang harus dijalankan untuk melepaskan kewarganegaraan. Prosesnya bisa berbulan-bulan tergantung kasusnya," ujar Dino di gedung Djakarta Theatre XXI, Thamrin, Jakarta, Minggu (21/8/2016).

(Baca: Wiranto: Menteri Arcandra Sudah Lepas Status Kewarganegaraan AS)

Menurut Dino, proses pelepasan kewarganegaraan AS dilakukan dengan pengajuan pelepasan kewarganegaraan. Setelah pengajuan dilakukan, proposal pelepasan kewarganegaraan tersebut akan dikonsultasikan dengan berbagai departemen terkait di AS sebelum pengabulan.

"Ujung dari proses itu adalah penandatanganan suatu sumpah yang menyatakan beliau keluar dari kewarganegaraan amerika," tutur Dino.

Dino belum pernah mendapatkan laporan mengenai pelepasan kewarganegaraan AS milik Arcandra. Menurut Dino, hanya Arcandra yang tahu mengenai bagaimana status kewarganegaraan dirinya.

"Jadi saya tidak tahu apa proses ini sudah dilakukan, tapi kalau belum dilakukan ya belum sah. Sekali lagi itu hanya Pak Arcandra yang tahu," ucap dia.

(Baca: Soal Arcandra, Menkumham Pertimbangkan "Jalur Normal" dan "Jalur Cepat")

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Menteri ESDM Arcandra Tahar telah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja.

 

Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.

Ketika Presiden Joko Widodo menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS. Arcandra kemudian dilantik Presiden menjadi Menteri ESDM pada 27 Juli 2016.

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto seperti dikutip Kompas, Senin (15/8/2016).

Kompas TV Pengembalian Arcandra Jadi WNI Tengah Dikaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com