Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelepasan Kewarganegaraan Butuh Waktu Lama, Benarkah Arcandra Tak Lagi WN Amerika?

Kompas.com - 22/08/2016, 05:32 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewarganegaraan ganda mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar terus dipertanyakan. Pasalnya, meski Arcandra mengaku telah melepaskan kewarganegaraan Amerika Serikatnya, banyak orang meragukan pernyataan tersebut.

Hal ini disebabkan sulitnya prosedur pencabutan kewarganegaraan di negara adidaya tersebut. Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, menyebutkan pengurusan pelepasan kewarganegaraan AS bisa dilakukan selama berbulan-bulan.

"Dalam sistem Amerika ada proses yang harus dijalankan untuk melepaskan kewarganegaraan. Prosesnya bisa berbulan-bulan tergantung kasusnya," ujar Dino di gedung Djakarta Theatre XXI, Thamrin, Jakarta, Minggu (21/8/2016).

(Baca: Wiranto: Menteri Arcandra Sudah Lepas Status Kewarganegaraan AS)

Menurut Dino, proses pelepasan kewarganegaraan AS dilakukan dengan pengajuan pelepasan kewarganegaraan. Setelah pengajuan dilakukan, proposal pelepasan kewarganegaraan tersebut akan dikonsultasikan dengan berbagai departemen terkait di AS sebelum pengabulan.

"Ujung dari proses itu adalah penandatanganan suatu sumpah yang menyatakan beliau keluar dari kewarganegaraan amerika," tutur Dino.

Dino belum pernah mendapatkan laporan mengenai pelepasan kewarganegaraan AS milik Arcandra. Menurut Dino, hanya Arcandra yang tahu mengenai bagaimana status kewarganegaraan dirinya.

"Jadi saya tidak tahu apa proses ini sudah dilakukan, tapi kalau belum dilakukan ya belum sah. Sekali lagi itu hanya Pak Arcandra yang tahu," ucap dia.

(Baca: Soal Arcandra, Menkumham Pertimbangkan "Jalur Normal" dan "Jalur Cepat")

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Menteri ESDM Arcandra Tahar telah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja.

 

Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017.

Ketika Presiden Joko Widodo menawarkan posisi menteri, lanjut Wiranto, Arcandra bersedia melepas kariernya dan meninggalkan AS. Arcandra kemudian dilantik Presiden menjadi Menteri ESDM pada 27 Juli 2016.

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," ujar Wiranto seperti dikutip Kompas, Senin (15/8/2016).

Kompas TV Pengembalian Arcandra Jadi WNI Tengah Dikaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com