Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut JK, Ini Untung-Rugi jika Indonesia Terapkan Dwi-kewarganegaraan

Kompas.com - 19/08/2016, 16:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia kembali mencuat, pasca-munculnya kasus dwi-kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar.

Revisi UU ini pernah masuk dalam program legislasi nasional DPR. Namun, hingga saat ini belum dibahas.

Salah satu poin yang diwacanakan untuk direvisi mengenai diperbolehkannya WNI menyandang status kewarganegaraan ganda.

Di sejumlah negara, ada yang mengizinkan warganya menyandang status ganda.

“Soal selanjutnya ini tentu pembicaraan antara pemerintah dengan DPR. Kami belum bicarakan itu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Menurut Kalla, ada keuntungan dan kerugian jika UU di Indonesia mengizinkan warganya menyandang status kewarganegaraan ganda.

Keuntungannya, jika ada WNI bertalenta yang tinggal di luar negeri, mereka dapat dipanggil pulang ke Tanah Air tanpa khawatir harus kehilangan status kewarganegaraannya.

Contohnya, kata Kalla, banyak warga negara India yang tinggal di Amerika Serikat untuk bekerja di perusahaan teknologi besar seperti Google dan Microsoft.

Kalla mengatakan, konstitusi India memperbolehkan warganya menyandang dwi-kewarganegaraan. 

Suatu saat, jika negara membutuhkan, sewaktu-waktu mereka dapat kembali.

“Jadi dia tetap warga negara India, tapi juga warga negara Amerika. Manfaatnya di situ,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak negatif dari status ganda itu.

Sebab, tren saat ini, menurut Kalla, tidak sedikit mereka yang tinggal di luar negeri, enggan kembali ke Tanah Air dan lebih memilih untuk mengabdi kepada negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com