Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Status WNI Arcandra Disebut Butuh Waktu Sepekan

Kompas.com - 19/08/2016, 07:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Status warga negara Indonesia mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sedang diproses Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Proses itu disebut memerlukan waktu sekitar satu pekan dan perlu mendapat dukungan DPR.

Seperti dikutip Tribunnews.com, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris mengatakan pemberian status kewarganegaraan tersebut diproses agar Indonesia bisa memanfaatkan keahlian Arcandra.

"Karena jasanya dan ada kepentingan negara di situ. Arcandra punya hak paten yang akan nanti memberikan masukan kepada negara," kata Freddy di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

(Baca: Jokowi Diminta Pikirkan Konsekuensi jika Angkat Kembali Arcandra Jadi Menteri ESDM)

Selain itu, dalam 20 hari masa kerjanya sebelum diberhentikan, kinerja Arcandra mendapat penilaian positif. Misalnya, dia dianggap ahli dalam menekan pengeluaran dan menghemat anggaran negara.

Freddy mengungkapkan waktu penyematan status WNI kepada Arcanda bisa dalam kurun waktu satu pekan dengan catatan DPR cepat memberikan persetujuan.

"Jadi, itu yang akan kita tempuh. Prosedurnya Pemerintah akan sudah siap. Nanti DPR akan kami minta memberikan pertimbangan," ujarnya.

Belum diketahui, apakah kepengurusan status kewarganegaraan itu karena Arcandra bakal kembali menjabat Menteri. Yang pasti, pihak Istana menyatakan, kursi Menteri ESDM tak akan lama dibiarkan kosong.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan menteri ESDM dijabat seorang pelaksana tugas terlalu lama.

Presiden Jokowi, kata Pramono, akan segera melantik seseorang yang ditunjuk sebagai menteri ESDM.

"Tentunya, ini tidak akan terlalu lama karena bagaimanapun menteri ESDM ini adalah kementerian strategis dan diperlukan seorang yang in charge," ujar Pramono di Istana, Kamis (18/8/2016).

Pramono juga mengakui, ada spekulasi yang berkembang di media bahwa menteri ESDM yang baru akan berasal dari seseorang berlatar belakang partai politik. Ia memastikan, hal itu tidak benar.

(Baca: Presiden Jokowi Segera Lantik Menteri ESDM yang Baru, Bukan dari Parpol)

"Sampai hari ini, tidak ada usulan nama, siapa pun yang dispekulasikan dari parpol, enggak ada," ujar Pramono.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahui siapa calon menteri ESDM pilihan Presiden.

Seperti diketahui, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo setelah 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Pemberhentian itu karena lulusan Texas M&N University tersebut kedapatan memiliki paspor ganda: Indonesia dan Amerika Serikat. 

Pemberhentian diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016). Dua hari setelahnya Arcandra tampak di Istana Merdeka, selain menghadiri upacara penurunan bendera, Arcandra juga mengaku bertemu dengan Presiden Jokowi. 

Kompas TV Presiden: Jangan Buat Kegaduhan Soal Arcandra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com