Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Segera Lantik Menteri ESDM yang Baru, Bukan dari Parpol

Kompas.com - 18/08/2016, 18:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan menteri ESDM dijabat seorang pelaksana tugas terlalu lama.

Presiden Jokowi, kata Pramono, akan segera melantik seseorang yang ditunjuk sebagai menteri ESDM.

"Tentunya, ini tidak akan terlalu lama karena bagaimanapun menteri ESDM ini adalah kementerian strategis dan diperlukan seorang yang in charge," ujar Pramono di Istana, Kamis (18/8/2016).

Saat ini, lanjut Pramono, Presiden sedang mencari, mendengarkan, dan meneliti dengan saksama beberapa orang yang mungkin akan ditunjuk sebagai menteri ESDM sepeninggal Arcandra Tahar.

Pramono juga mengakui, ada spekulasi yang berkembang di media bahwa menteri ESDM yang baru akan berasal dari seseorang berlatar belakang partai politik. Ia memastikan, hal itu tidak benar.

"Sampai hari ini, tidak ada usulan nama, siapa pun yang dispekulasikan dari parpol, enggak ada," ujar Pramono.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahui siapa calon menteri ESDM pilihan Presiden.

"Itu merupakan domain kewenangan Presiden sebagai hak prerogatif beliau. Apa dan siapa langkah yang diambil tentunya Presiden yang paling tahu," ucapnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mencopot Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Langkah itu dilakukan setelah diketahui Tahar mengantongi paspor Amerika Serikat.

Kompas TV Arcandra Tahar Muncul di Istana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com