JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat direktorat khusus yang berfungsi untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, pemerintah masih menjadi pihak yang tidak patuh terhadap putusan MK.
"Memang di Kemenkumham ada Direktorat Litigasi tugasnya bersidang di MK. Kami dorong agar ada direktorat baru yang bertugas mengawal implementasi putusan MK," kata Ismail di kantor Setara Institute, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain itu, ia juga mendorong agar dibentuk uni serupa di Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat. Islami juga mendorong agar Majelis Permusyawaratan Rakyat membentuk desain program yang terukur terkait kepatuhan terhadap konstitusi pada penyelenggara negara.
"Kami pernah mendorong agar MPR di unit pengkajian fokus beri perhatian pada kepatuhan penyenggaran negara dan warga negara pada putusan MK," ucap Ismail.
Ismail menyadari, meski MPR tidak memiliki kewenangan untuk itu, namun MPR memiliki hak moral untuk menyampaikan ke pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.