Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aep dan Kingsley Kini Merdeka, Setelah Dapat Banyak Pelajaran di Penjara...

Kompas.com - 17/08/2016, 17:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mata Jaya (50) berkaca-kaca saat menyaksikan anaknya keluar dari pintu IV Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dia lekas berdiri dan berjalan perlahan menghampiri Saepudin (24), anak keduanya yang baru saja selesai menjalani masa hukumannya.

Air matanya menetes saat memeluk anaknya tanpa berkata-kata. Saepudin alias Aep adalah salah satu dari 1024 narapidana yang mendapat remisi umum dalam peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2016).

Bersama 23 narapidana lainnya, Aep pun dinyatakan bebas tanpa syarat setelah selesai menjalani masa hukuman.

Aep merupakan warga kampung Pageur Waru, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Seperti kebanyakan pemuda di kampungnya, Aep memutuskan untuk mengadu nasib dan mencari kerja di Jakarta.

Dia kemudian mendapat pekerjaan di sebuah toko penjual aksesoris di daerah Pasar Pagi, Jakarta Pusat. Pada akhir tahun 2015 Aep dilaporkan oleh majikannya karena mencuri beberapa barang dagangan dari tempat kerjanya.

Mimpi meraup rezeki di ibukota harus kandas di tengah jalan karena Aep harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Alhamdulillah saya bebas hari ini. Saya dapat remisi 2 bulan. Sebelumnya Lebaran kemarin dapat remisi 1 bulan," ujar Aep saat berbincang dengan Kompas.com sambil menunggu proses Surat Keterangan Bebas dari Penjara selesai dibuat oleh petugas Lapas.

Aep terlihat tidak sabar untuk segera menghirup udara bebas. Wajahnya dipenuhi keringat dan saat duduk Aep selalu menggerak-gerakan satu kakinya, menandakan dia sangat gelisah.

Berkali-kali dia memalingkan wajahnya ke ruang petugas lapas yang sedang mengurus administrasi terkait pembebasannya.

"Saya sudah tidak sabar ingin keluar dari sini. Saya kangen anak dan istri di rumah," tutur Aep, sambil berbisik supaya tidak terdengar oleh narapidana lain.

Kehidupan di dalam penjara cukup memberikan banyak tekanan terhadap batin Aep. Dia mengaku cukup trauma selama tinggal di dalam lapas dan berjanji tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.

Apalagi, dia terpaksa meninggalkan istri dan anak pertamanya yang baru berusia satu bulan saat masuk penjara.

"Saya dapat banyak pelajaran selama di dalam. Saya tidak ingin kembali dan ingin bebas di luar sana. Meskipun di dalam saya tetap bisa makan dan main bola, tapi batin tetap tertekan," ucap Aep.

Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Kingsley (29) warga negara Nigeria yang terjerat kasus penipuan. Kingsley mendapat remisi 1 bulan dan telah menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 9 bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com