Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Buruknya Tata Kelola Perencanaan Legislasi di DPR Penyakit Laten

Kompas.com - 15/08/2016, 21:09 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai buruknya tata kelola perencanaan Dewan Perwakilan Rakyat jadi penyakit laten.

"Pada awal tahun 2015, DPR telah menetapkan target 40 RUU prioritas untuk diselesaikan tapi hanya tiga yang akhirnya berhasil diselesaikan," kata Lucius di kantor Formappi, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Sedangkan tahun ini, tambah Lucius, DPR menargetkan 50 RUU, sementara yang berhasil disahkan sampai akhir masa sidang V baru tujuh RUU.

"Target legislasi 2016 dapat diibaratkan sudah loyo, malah ditambah beban lagi. Mustahil target tersebut akan dapat dicapai," ucap Lucius.

Potensi Transaksional

 

Selain itu, Lucius menuturkan patut diduga adanya potensi transaksional dalam proses pembahasan rancangan undang-undang Pertembakauan dan Larangan Minuman Beralkohol.

Menurutnya, kedua RUU itu memiliki relasi dengan korporasi.

Lucius melanjutkan, DPR menyatakan RUU Pertembakauan mengangkat kesejahteraan petani tembakau. Namun, pada saat yang sama korporasi punya kepentingan untuk mempertahankan keuntungan.

Sementara RUU Larangan Minuman Beralkohol, menurut Lucius, larangan produksi akan menyulitkan pengusaha. Ini membuka peluang adanya transaksi antara pengusaha dan legislator. Lantaran pengusaha ingin jalannya dipermudah. 

"Ketika korporasi diperberat melalui kehadiran RUU, maka mereka akan berjuang keras pun jika itu memaksa mereka menggunakan cara transaksional dengan legislator," ujar Lucius.

Lucius mengatakan mengajak masyarakat untuk waspada dengan segala potensi dalam proses pembahasan legislasi. Hal itu dirasa penting agar RUU tidak dibajak untuk kepentingan sekelompok orang.

Kompas TV Ketua DPR Pertanyakan BPJS Palsu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com