Pihak Istana Kepresidenan hingga hari ini belum mau buka-bukaan soal isu yang menerpa Arcandra Tahar itu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa saat ini Arcandra masih memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 2017. Arcandra pulang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk dilantik Jokowi.
(Baca: Mensesneg: Arcandra Masuk Indonesia dengan Paspor Indonesia yang Masih Berlaku sampai 2017)
Adapun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Menteri ESDM Arcandra Tahar telah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat seiring menerima tawaran bergabung di Kabinet Kerja.
Kini, Arcandra hanya memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga tahun 2017. (Baca: Wiranto: Menteri Arcandra Sudah Lepas Status Kewarganegaraan AS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.