Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Eks Gafatar Tagih Janji Perlindungan ke Pemerintah

Kompas.com - 12/08/2016, 17:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pengusiran ribuan warga eks Gerakan Fajar Nusantara Gafatar (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat, pada awal Januari 2016 lalu, menyisakan perlakuan diskriminatif.

Setelah dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing, para warga eks Gafatar mengalami perlakuan tidak adil dari pemerintah.

Yudhistira Arif Rahman, kuasa hukum warga eks Gafatar, mengatakan, perlakuan diskriminatif tidak hanya terjadi saat peristiwa pengusiran di Mempawah.

Hal ini terus berlangsung hingga warga eks Gafatar kembali ke daerah asal.

Beberapa warga mengaku mengalami pengusiran, pencabutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pencantuman pernah terlibat dalam kegiatan kriminal dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bahkan, kata Yudhistira, di Rangkas Bitung ada 7 kepala keluarga yang dikenakan wajib lapor oleh aparat keamanan.

"Warga eks kelompok Gafatar mengalami diskriminasi bukan hanya saat pengusiran di Kalimantan. Banyak kasus misal KTP yang dicabut dan pemberlakuan wajib lapor terhadap 7 kepala keluarga di Rangkas Bitung," ujar Yudhistira, saat berkunjung ke Redaksi Kompas.com, Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Menurut Yudhistira, segala bentuk diskriminasi yang dialami warga eks Gafatar terjadi karena adanya stigma sesat dan tuduhan makar dari pemerintah.

"Yang kami takutkan perilaku diskriminatif akan semakin massif terjadi," tambahnya.

Diusir

Seorang warga eks Gafatar, Suratmi, 44 tahun asal Indramayu, menceritakan perlakuan diskriminasi yang dia terima setelah dievakuasi paksa dari Singkawang, Kalimantan Barat.

Pada Januari lalu, Suratmi bersama suami dan tiga anaknya dikembalikan ke desa asalnya di Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu.

Namun, sesampainya di sana, keluarga Suratmi tidak diperbolehkan tinggal kembali di Mekarjati oleh kepala desa.

Selain mengusir, kepala desa juga mencabut KTP milik Suratmi dan suaminya.

Menurut penuturan Suratmi, kepala desa sempat memberikan uang Rp 400 ribu sebagai modal untuk mencari rumah sewa di desa lain.

Suratmi pun memutuskan untuk tinggal di desa Kubang Gading yang letaknya bersebelahan dengan desa Mekarjati.

Meski sudah pindah ke Kubang Gading, Suratmi sekeluarga tetap merasa tidak aman dan merasa tidak diterima oleh masyarakat sekitar.

Akhirnya, Suratmi memilih untuk meninggalkan Indramayu dan menetap di Subang.

"Saya sekeluarga diberi pilihan oleh Kepala Desa, disuruh meninggalkan Desa Mekarjati. KTP saya ditarik dan diberi uang kontrakan 400 ribu untuk satu bulan," ujar Suratmi.

Ia mengatakan, alasan pencabutan KTP oleh kepala desa karena ada pelarangan bagi eks anggota Gafatar untuk kembali ke desanya.

Hak Suratmi untuk mendapatkan surat keterangan pindah pun tidak diberikan.

Untuk menghindari razia kartu identitas, Suratmi hanya berbekal fotocopy KTP yang diperoleh secara diam-diam dari sahabatnya yang bekerja di kantor desa.

"KTP saya diambil, alasannya saya tidak boleh tinggal di sini. Kepala desa bilang, silakan keluar. Surat pengantar juga tidak diberikan. Saya memang belum sempat mengurus karena sampai saat ini saya tidak punya uang untuk mengurusnya," kata dia.

Selama kembali ke Pulau Jawa, keluarga Suratmi mengaku tidak pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Padahal, pihak kementerian pernah menjanjikan akan memberikan bantuan sebesar Rp 10 ribu per orang setiap harinya.

Suratmi pernah mencoba menanyakan hal tersebut, namun tidak ada respons yang diberikan oleh pihak kementerian.

"Pihak Kemensos hanya janji tapi tidak direalisasikan. Padahal, pihak Kemensos menjanjikan akan memberi uang Rp 10 ribu per hari satu orang," kata Suratmi.

Kepada pemerintah, Suratmi hanya meminta dikembalikan haknya sebagai warga negara agar bisa memiliki kartu identitas sebagai tanda bahwa ia masih menjadi bagian dari Indonesia.

Dia juga menagih janji pemerintah yang akan menjamin dan mendampingi seluruh warga eks Gafatar agar diterima kembali di kampung halamannya.

"Sejak saat itu (evakuasi) sudah tidak ada lagi kontak dengan pemerintah. Dilepas begitu saja. Harapan saya hanya ingin bisa mengurus KTP lagi karena saya warga negara indonesia dan saya ingin kembali diterima di masyarakat," kata Suratmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com