Suratmi pun memutuskan untuk tinggal di desa Kubang Gading yang letaknya bersebelahan dengan desa Mekarjati.
Meski sudah pindah ke Kubang Gading, Suratmi sekeluarga tetap merasa tidak aman dan merasa tidak diterima oleh masyarakat sekitar.
Akhirnya, Suratmi memilih untuk meninggalkan Indramayu dan menetap di Subang.
"Saya sekeluarga diberi pilihan oleh Kepala Desa, disuruh meninggalkan Desa Mekarjati. KTP saya ditarik dan diberi uang kontrakan 400 ribu untuk satu bulan," ujar Suratmi.
Ia mengatakan, alasan pencabutan KTP oleh kepala desa karena ada pelarangan bagi eks anggota Gafatar untuk kembali ke desanya.
Hak Suratmi untuk mendapatkan surat keterangan pindah pun tidak diberikan.
Untuk menghindari razia kartu identitas, Suratmi hanya berbekal fotocopy KTP yang diperoleh secara diam-diam dari sahabatnya yang bekerja di kantor desa.
"KTP saya diambil, alasannya saya tidak boleh tinggal di sini. Kepala desa bilang, silakan keluar. Surat pengantar juga tidak diberikan. Saya memang belum sempat mengurus karena sampai saat ini saya tidak punya uang untuk mengurusnya," kata dia.
Selama kembali ke Pulau Jawa, keluarga Suratmi mengaku tidak pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
Padahal, pihak kementerian pernah menjanjikan akan memberikan bantuan sebesar Rp 10 ribu per orang setiap harinya.
Suratmi pernah mencoba menanyakan hal tersebut, namun tidak ada respons yang diberikan oleh pihak kementerian.
"Pihak Kemensos hanya janji tapi tidak direalisasikan. Padahal, pihak Kemensos menjanjikan akan memberi uang Rp 10 ribu per hari satu orang," kata Suratmi.
Kepada pemerintah, Suratmi hanya meminta dikembalikan haknya sebagai warga negara agar bisa memiliki kartu identitas sebagai tanda bahwa ia masih menjadi bagian dari Indonesia.
Dia juga menagih janji pemerintah yang akan menjamin dan mendampingi seluruh warga eks Gafatar agar diterima kembali di kampung halamannya.
"Sejak saat itu (evakuasi) sudah tidak ada lagi kontak dengan pemerintah. Dilepas begitu saja. Harapan saya hanya ingin bisa mengurus KTP lagi karena saya warga negara indonesia dan saya ingin kembali diterima di masyarakat," kata Suratmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.