Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Uji Materi soal Cuti Kampanye, Ahok Diminta Pikirkan Dampak Negatif

Kompas.com - 09/08/2016, 11:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik PARA Syndicate, Toto Sugiarto, mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengurungkan niat menguji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Ahok diminta mengikuti aturan cuti kampanye bagi petahana yang kembali maju Pilkada.

"Pak Ahok sebaiknya mengikuti aturan yang ada saja," ujar Toto saat dihubungi, Selasa (9/8/2016).

Toto mengatakan, tujuan aturan cuti itu untuk menghindari prasangka bahwa petahana menggunakan fasilitas negara dan penggiringan suara terhadap aparatur sipil negara.

(baca: Mendagri Ingatkan Ahok untuk Tetap Ambil Cuti Kampanye)

Jika uji materi yang diajukan Ahok diterima MK, kata Toto, dikhawatirkan berdampak negatif bagi daerah lain karena aturan tersebut akan berlaku secara nasional.

"Akan banyak petahana yang tidak jujur akan memanfaatkan fasilitas negara dan aparat pemerintahan sebagai alat kampanye. Karena itu, JR (judicial review) Pak Ahok ini memunculkan potensi penyalahgunaan tersebut," kata dia.

"Ahok hanya berpikir untuk dirinya agar tetap bisa mengurus pemerintahan. Untuk Pak Ahok sendiri, mungkin langkah ini dilandasi niat baik. Namun, untuk lainnya, membuka peluang penyalahgunaan," tambah Toto.

(baca: Jika Kepala Daerah Cuti Saat Kampanye Pilkada, Apa Saja Kewenangan Pelaksana Tugasnya?)

Ahok sebelumnya beralasan tidak ingin mengambil cuti karena waktu kampanye bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Ahok merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun itu.

(baca: Di Balik Protes Ahok soal Cuti Kampanye)

Ahok juga merasa masa kampanye sekitar empat bulan itu terlalu lama. Ahok khawatir jika tidak mengawasi kerja jajaran Pemprov DKI. Sebab, dia merasa PNS yang bermental bagus belum 100 persen.

"Empat bulan cukup lama lho. Empat bulan saya bisa kerjain banyak, tanggul bisa saya awasi. Ini lagi musim hujan, La Nina," ujar Ahok.

Ketua Tim Pemenangan Ahok untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 mengakui bahwa aturan agar kepala daerah petahana yang mencalonkan diri kembali mengambil cuti saat kampanye bertujuan agar si kepala daerah tak memanfaatkan jabatannya.

(baca: Kekhawatiran jika Petahana Tak Cuti Saat Kampanye)

Salah satunya adalah kampanye terselubung melalui kebijakan yang diambil, seperti penggelontoran dana bansos.

Nusron mengaku punya pengalaman sulit menandingi petahana yang punya kewenangan menggelontorkan dana bansos.

"Memang fakta itu. Karena saya pernah menghadapi incumbent, yang paling berat memang dana bansos, bantuan RT/RW," ujar dia.

(baca: Ketua DKPP: Cuti Kepala Daerah Petahana Saat Kampanye Bukan Hak, tetapi Kewajiban)

Meski mengakui adanya potensi kepala daerah petahana lain melakukan kecurangan dari judicial review yang diajukan Ahok, Nusron memprediksi tak akan mudah bagi calon tersebut untuk memanfaatkan jabatannya, apalagi untuk menggelontorkan dana bansos.

Sebab, ujar Nusron, Pilkada Serentak 2017 akan digelar bukan Februari.

Ia meyakini pencairan anggaran tidak akan dapat dilakukan pada bulan tersebut. Kondisi itu dinilainya tidak bisa disamakan dengan Pilkada Serentak 2015 yang digelar Desember.

"Jadi susah juga karena Pilkadanya Februari. Karena tidak mungkin anggaran cair Februari. Kalau kayak kemarin Desember mungkin bisa," ujar Nusron.

Kompas TV 7 Parpol Berkoalisi untuk Lawan Koalisi Ahok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

Nasional
Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

Nasional
Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

Nasional
Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Nasional
KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

Nasional
Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

Nasional
Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

Nasional
Prabowo Mengaku Tak Bahas Politik saat Makan Bareng Jokowi

Prabowo Mengaku Tak Bahas Politik saat Makan Bareng Jokowi

Nasional
Surakarta Jadi Tuan Rumah Pekan Paralimpiade Nasional 2024

Surakarta Jadi Tuan Rumah Pekan Paralimpiade Nasional 2024

Nasional
Menko Polhukam Minta Pimpinan TNI-Polri Awasi Anggota agar Tak Terjerat Judi Online

Menko Polhukam Minta Pimpinan TNI-Polri Awasi Anggota agar Tak Terjerat Judi Online

Nasional
Mahfud Sebut Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum, Habiburokhman: Selama Jadi Menko Kok Enggak Anda Ungkap?

Mahfud Sebut Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum, Habiburokhman: Selama Jadi Menko Kok Enggak Anda Ungkap?

Nasional
Prabowo Makan Bareng Jokowi, Laporkan Hasil Lawatan Luar Negeri

Prabowo Makan Bareng Jokowi, Laporkan Hasil Lawatan Luar Negeri

Nasional
Anggota DPR Kecewa MA Abaikan Laporan Kasus Hakim Selingkuh di Bali

Anggota DPR Kecewa MA Abaikan Laporan Kasus Hakim Selingkuh di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com