Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daoed Joesoef, Kontroversi NKK/BKK, dan Beda Pendapatnya dengan Soeharto...

Kompas.com - 08/08/2016, 15:33 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan Daoed Joesoef hari ini, Senin (8/8/2016), genap berusia 90 tahun. Dengan demikian, bisa dibilang bahwa pria kelahiran Medan ini merupakan manusia pelintas zaman.

Kiprah Daoed terentang dari masa penjajahan Belanda, Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga reformasi. Namun, kiprah paling menonjol bisa jadi adalah saat menjadi Mendikbud di Kabinet Pembangunan III (1978-1983).

Salah satu kebijakan Daoed saat menjabat Mendikbud adalah Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK).

Kebijakan ini dianggap kontroversi karena dituding sebagai upaya Pemerintah Soeharto dalam "mematikan" daya kritis mahasiswa terhadap pemerintah.

NKK/BKK bungkam mahasiswa

Dilansir dari Harian Kompas yang terbit 26 Juni 2015, kebijakan NKK/BKK tidak muncul tiba-tiba. Peristiwa panjang dan penuh dinamika menjadi pemicu, terutama setelah mahasiswa yang dibantu militer berhasil menumbangkan Orde Lama pimpinan Presiden Soekarno.

Organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atau Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), tumbuh subur. Kaderisasi pun berjalan baik.

Hal ini menjadikan kritik terhadap pemerintah oleh mahasiswa ikut subur, melalui berbagai aksi unjuk rasa.

Misalnya saja, saat mahasiswa mengkampanyekan "golongan putih" pada Pemilu 1971, setelah pemilu dianggap tidak lagi berjalan jujur dan adil.

Aksi mahasiswa semakin meluas saat pemerintah akan membangun Taman Mini Indonesia Indah pada 1973.

Hingga puncaknya terjadi pada protes mahasiswa terhadap dominasi modal asing di Indonesia pada 15 Januari 1974. Peristiwa "Malapetaka 15 Januari" atau Malari itu bertepatan saat Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka mengunjungi Ibu Kota.

Kebijakan NKK/BKK berlaku resmi setelah Mendikbud Daoed Joesoef mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus. Ini menyebabkan kampus jadi kawasan "steril" dari aktivitas politik.

Dengan SK itu, mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan bernuansa politik. Jika ada yang nekat, sanksi keras berupa pemecatan sudah disiapkan oleh birokrasi kampus, yang juga ditekan pemerintah.

Kebijakan itu pun disertai pembubaran Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa di tiap perguruan tinggi.

Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan yang berhasil menghilangkan aktivitas politik dan organisasi mahasiswa di kampus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com