Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ikut Gugat UU Pilkada 2016 ke Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 07/08/2016, 17:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

“Jadi prosedurnya, setelah lengkap baru diregister. Setelah diregister panitera melapor pada saya, kemudian saya menentukan panel yang melakukan sidang pendahuluan,” kata Arief seusai menghadiri Milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Kamis (4/8/2016) malam.

Meski begitu, Arief menilai, bahwa aturan di dalam UU Pilkada baru sudah sesuai dengan putusan MK sebelumnya.

Dalam pertimbangannya, MK tak ingin bahwa calon petahana sewenang-wenang memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah apabila mencalonkan diri kembali.

Sementara itu, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menuturkan, aturan pencalonan bagi petahana saat ini lebih ringan daripada yang diatur di dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Saat itu, ada kewajiban calon petahana mundur enam bulan sebelum tahap pencoblosan.

Syahwat kekuasaan

Pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, penyusunan APBD yang menjadi alasan Ahok menolak cuti bagi calon petahana tidak masuk akal.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkada serentak sebelumnya, kepala daerah yang menjadi calon petahana juga bersedia cuti ketika mereka mencalonkan diri kembali.

Bahkan, kata Pangi, ada yang patuh ketika rumah dinas pun harus dikosongkan.

"Begitu mulai jadwal kampanye, bupati harus mengosongkan dan meninggalkan rumah dinasnya, sehingga tak ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi,” kata Pangi dalam pesan singkatnya, Minggu.

Selain itu, Pangi menambahkan, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menegur Ahok lantaran serapan anggaran DKI yang paling rendah di antara provinsi lain.

Tercatat, dana Pemda DKI yang tersimpan di bank sebesar Rp 13,9 triliun.

“Alih-alih mau memantau jalannya pembahasan APBD, beliau selama ini nggak becus menggunakan APBD. Terbukti banyak dana yang tidak terpakai,” kata dia.

Lebih jauh, ia melihat, ada kepentingan tertentu yang ingin dicapai Ahok dengan mengamankan penyusunan APBD DKI 2017 yang waktunya bertepatan dengan masa kampanye calon kepala daerah.

Menurut dia, Ahok cenderung ingin mengamankan kepentingan koleganya daripada memperjuangkan penggunaan APBD demi masyarakat kecil.

“Terlihat syahwat politiknya dan nampak besar sekari untuk mengamankan kepentingan agar bisa dua periode terpilih,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com