Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas Apresiasi Komite Etik KPK atas Putusan untuk Saut Situmorang

Kompas.com - 04/08/2016, 23:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi tindakan pemimpin KPK dalam membentuk komite etik tekait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Apalagi, Komite Etik KPK kemudian menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan pelanggaran sedang.

"Hasilnya saya kira cukup menjadi pelajaran mudah-mudahan menjadi yang terakhir," kata Busyro di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/8/2019).

Busyro bercerita pernah bertemu dengan Saut. Pada kesempatan itu, Saut bercerita tidak memiliki pola pikir untuk melontarkan pernyataan terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

KPK pun diharapkan tidak memiliki masalah dengan pihak eksternal. Menurut Busyro, pimpinan KPK harus menjaga diri untuk tetap menjaga soliditas KPK.

"Karena problem yang dihadapi semakin banyak semakin rumit," ucap Busyro.

Busyro menilai korupsi yang terjadi belakangan ini semakin menegaskan dominasi pengaruh pemodal kepada birokrasi. Menurut dia, dominasi tersebut semakin kuat dan masif.

"Itu bawa konsekuensi bahwa KPK harus hati-hati menjaga marwah independensinya dan profesionalitasnya," ujar Busyro.

Putusan komite etik KPK merupakan hasil dari pernyataan Saut dalam acara "Benang Merah" di stasiun televisi tvOne pada tanggal 5 Mei 2016.

"Menyatakan terperiksa saut Situmorang secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang," kata Ketua Komite Etik Ahmad Syafii Maarif di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Komite Etik KPK Menyatakan Saut Situmorang Lakukan Pelanggaran Sedang)

Syafii mengatakan, Saut melanggar peraturan KPK nomor 7 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013. Atas pelanggaran tersebut, komite etik menjatuhkan sanski berupa peringatan tertulis kepada Saut.

Dalam putusan yang bersifat final dan mengikat itu, Syafii menuturkan, Saut harus menjaga seluruh sikap dan tindakan dalam kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan KPK.

Saut juga diminta tidak bersikap diskriminatif atau menunjukkan keberpihakan atau melakukan pelecehan terhadap siapapun berdasarkan SARA.

(Baca juga: Komite Etik KPK Putuskan Saut Melanggar, HMI Anggap Belum Selesai)

Kompas TV Protes HMI Dipicu "Sahutan" Saut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com