JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang.
Saut dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ini pemeriksaan pertama, tapi pasti masih ada selanjutnya," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Umar mengatakan, dalam pemeriksaan, Saut belum ditanyakan hal yang menyinggung pokok perkara. Namun, ia enggan menyebutkan apa yang ditanyakan penyidik ke Saut selama empat jam diperiksa.
Saat ini, penyidik masih memerlukan banyak alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana itu.
"Masih terlalu jauh untuk menyimpulkan kalau ada pidana. Kami masih lakukan penyidikan, masih perlu banyak gelar perkara untuk pembuktian," kata Umar.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk dari pihak HMI sebagai pelapor dan juga ahli bahasa.
Usai diperiksa, Saut enggan menjawab soal materi pemeriksaan. Ia menyerahkan hak untuk menjawab kepada penyidik.
"Pokok materilnya biar penyidik aja ya," ujar Saut.
Saut dilaporkan oleh tiga orang perwakilan dari HMI dengan surat laporan berbeda, yakni atas nama Ade Irfan Pulungan, Mulyadi, dan Muhammad Fauzi.
Dia dianggap melakukan pencemaran nama baik dalam pernyataannya dalam acara di satu stasiun televisi swasta.
Dalam program tersebut, Saut mengeneralisir bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa. Namun, begitu menjadi penjabat, melakukan korupsi.
Saut sebelumnya meminta maaf kepada keluarga besar HMI. Ia mengaku tidak bermaksud menyinggung HMI maupun lembaga lainnya. Ia merasa ada kesalahpahaman atau persepsi atas pernyataannya.
(Baca: Sampaikan Maaf, Saut Situmorang Berharap HMI Tak Jadi Lapor ke Polisi)
Pimpinan KPK masih menunggu jadwal PB HMI dan Korps Alumni HMI untuk mengadakan pertemuan silaturahim.
Pimpinan KPK berharap PB HMI dapat memahami bahwa KPK tidak pernah berniat untuk mendiskreditkan kredibilitas HMI. (Baca juga: Soal Protes HMI, KPK Akan Bentuk Komite Etik untuk Saut)