JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) turut melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri.
Selain BNN, Polri dan TNI juga melakukan hal yang sama.
BNN melaporkan Haris atas tuduhan mencemarkan nama baik institusi serta menyebarkan fitnah melalui pernyataan bahwa oknum BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI terlibat dalam peredaran barang haram yang dikendalikan gembong narkoba Freddy Budiman.
Pernyataan itu, diakui Haris, adalah kesaksian Freddy yang diungkapkan kepadanya saat mereka bertemu di Lapas Nusakambangan tahun 2014 silam.
(Baca: Ungkap Cerita Freddy Budiman, Haris Akui Tunggu Momentum Jelang Eksekusi Mati)
Haris mengaku, Freddy bercerita, total uang yang sudah dikeluarkan untuk menyuap personel BNN selama beberapa tahun, yakni mencapai Rp 450 miliar.
Selain itu, total uang Freddy yang digunakan untuk menyuap personel Polri mencapai Rp 90 miliar.
Pelaporan oleh tiga institusi itu menimbulkan pro dan kontra. Bagaimana tanggapan Kepala BNN Budi Waseso menanggapinya?
(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)
Berikut petikan wawancara Kompas.com dengan Budi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8/2016) :
BNN akan menempatkan pernyataan Haris sebagai apa? Apakah sebagai pihak yang menyudutkan, fitnah, dan pencemaran nama baik? Atau informasi dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti?
Kami harus tetap tindaklanjuti. Tidak boleh kami berpikir negatif. Artinya, jangan ketika ada informasi begitu, lalu kami pikir orang ini enggak suka dengan kami. Kami enggak begitu.
Ini kan era keterbukaan. Misalkan ada masyarakat bilang, 'Pak ada oknum BNN yang memeras'. Itu harus sesegera mungkin dilaporkan. Sebab tujuannya adalah meningkatkan kinerja institusi. Jangan malah kami biarkan.
Kami di BNN, Polri, apalagi TNI, juga punya komitmen untuk ini. Tapi juga tidak boleh untuk disalahgunakan.