Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso: Haris Azhar Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 04/08/2016, 07:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) turut melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

Selain BNN, Polri dan TNI juga melakukan hal yang sama.

BNN melaporkan Haris atas tuduhan mencemarkan nama baik institusi serta menyebarkan fitnah melalui pernyataan bahwa oknum BNN, Polri, Bea Cukai dan TNI terlibat dalam peredaran barang haram yang dikendalikan gembong narkoba Freddy Budiman.

Pernyataan itu, diakui Haris, adalah kesaksian Freddy yang diungkapkan kepadanya saat mereka bertemu di Lapas Nusakambangan tahun 2014 silam.

(Baca: Ungkap Cerita Freddy Budiman, Haris Akui Tunggu Momentum Jelang Eksekusi Mati)

Haris mengaku, Freddy bercerita, total uang yang sudah dikeluarkan untuk menyuap personel BNN selama beberapa tahun, yakni mencapai Rp 450 miliar.

Selain itu, total uang Freddy yang digunakan untuk menyuap personel Polri mencapai Rp 90 miliar.

Pelaporan oleh tiga institusi itu menimbulkan pro dan kontra. Bagaimana tanggapan Kepala BNN Budi Waseso menanggapinya?

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Berikut petikan wawancara Kompas.com dengan Budi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8/2016) :

BNN akan menempatkan pernyataan Haris sebagai apa? Apakah sebagai pihak yang menyudutkan, fitnah, dan pencemaran nama baik? Atau informasi dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti?

Kami harus tetap tindaklanjuti. Tidak boleh kami berpikir negatif. Artinya, jangan ketika ada informasi begitu, lalu kami pikir orang ini enggak suka dengan kami. Kami enggak begitu.

Ini kan era keterbukaan. Misalkan ada masyarakat bilang, 'Pak ada oknum BNN yang memeras'. Itu harus sesegera mungkin dilaporkan. Sebab tujuannya adalah meningkatkan kinerja institusi. Jangan malah kami biarkan.

Kami di BNN, Polri, apalagi TNI, juga punya komitmen untuk ini. Tapi juga tidak boleh untuk disalahgunakan.

Apa maksud Bapak tidak boleh disalahgunakan?

Ya kita enggak boleh bilang begitu juga (seperti yang Haris lakukan). Kami ini mau memperbaiki institusi, ya mari. Kredibilitas lembaga ini harus dijaga. Apalagi kita melawan yang namanya narkoba, ancaman negara.

Presiden sudah menyampaikan perang terhadap narkoba, sudah mengatakan negara darurat narkoba.

Apa yang disampaikan Saudara Haris itu menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara.

Coba bayangkan, yang disebut oleh Saudara Haris itu ada TNI, Polri, BNN, yang punya beban luar biasa terhadap negara ini.

Apa langkah BNN untuk menindaklanjuti informasi dari Haris?

Kami bentuk tim internal. Sekarang tim internal sedang bekerja dipimpin langsung oleh Inspektorat BNN untuk melakukan penyelidikan ke dalam.

Tentunya berdasarkan informasi itu (keterangan Haris), waktu, tanggal, bulan dan tahunnya bisa kami prediksi, siapa kemungkinan personel kami yang saat itu bertugas.

Kami sudah minta Saudara Haris ya mana kemungkinan-kemungkinan yang bisa kami tindaklanjuti. Ini sudah menjadi konsumsi publik. Jadi harus ada pertanggungjawabannya.

Artinya ketika sudah diumumkan begitu luas dan menyangkut kredibilitas institusi, berarti yang mem-publish harus bertanggung jawab.

Kapan akan memanggil dan memeriksa Haris Azhar?

Secepatnya. Kami juga bekerja sama dengan Kapolri dan Panglima TNI.

Pertanggungjawaban seperti apa sih yang Bapak maksud? Dia (Haris) kan mem-publish kepada masyarakat luas bahwa itu seolah-olah terjadi. Itu kejadiannya 2014.

Seyogyanya Beliau menyampaikan kepada institusi atau lembaga yang bersangkutan. Kan kami punya fungsi untuk penanganan internal. TNI ada, BNN ada, Polri ada. tetapi ini tidak.

Di kala Freddy Budiman dihukum mati, baru ini dimunculkan. Ini ada apa? Inilah yang harus kami tahu. Apa sih tujuannya?

Sekarang kami dihadapkan pada permasalahan yang kami tidak bisa ungkap karena saksi kuncinya, Freddy Budiman sendiri sudah enggak ada.

Sampai katanya dia (Freddy) bilang bahwa sudah berangkat ke China oleh oknum BNN untuk memperlihatkan pabrik dan katanya anggota kami tidak bisa apa-apa. Ini cerita yang harus dibetulkan.

Di satu sisi, BNN sepakat bahwa informasi Haris harus ditelusuri kebenarannya. Namun, di sisi lain BNN beserta dua institusi lain malah melaporkan Haris ke polisi atas pernyataan yang belum pasti kebenarannya. Apakah ini tidak kontradiktif?

Tidak. Kami lihat memang dari dua sisi. Kami ingin negara hukum ditegakkan. Jadi besok-besok tidak ada lagi orang yang melakukan semaunya, menuduh.

Sekali lagi saya katakan, ini adalah lembaga negara, lembaga penegak hukum. Itu yang harus menjadi acuan.

Jadi tidak boleh sembarangan, menuduh yang belum ada faktanya, namun sudah di-publish. Itu sudah menjadi konsumsi publik dan itu ada aturannya di dalam KUHP.

Sekarang kami ingin dudukkan sesuai undang-undang. Kami tidak pressure ya, kami tidak intimidasi. Justru kami fair.

Biarlah polisi yang menyidik sehingga polisi dalami, itu (apa yang dikatakan Haris) benar atau tidak. Saudara Haris harus membuktikan ucapan dia, apalagi setelah (Freddy Budiman) dihukum mati, baru di-publish. Apa sih tujuannya? Ini harus dijelaskan, biar fair.

BNN melaporkan Haris atas tuduhan apa?

Pencemaran nama baik dan fitnah. Tapi itu bisa menjadi gugur jika dibuktikan Saudara Haris semua. Justru (dengan melaporkan Haris ke Bareskrim) kami memancing agar Saudara Haris bisa membuktikan semua itu.

'Ini loh Pak buktinya, saya tidak mencemarkan nama baik, saya tidak fitnah, tapi ada faktanya', begitu. Dia bisa jelaskan ke polisi apa faktanya yang kata dia sudah punya saksi sekian banyak, ada yang menyaksikan (pertemuan Haris dengan Freddy) dan sebagainya.

Bukankah laporan polisi tersebut terlalu dini? Sebab pernyataan Haris belum terbukti benar atau salah sehingga yang utamanya dilakukan seharusnya memastikan terlebih dahulu pernyataan Haris tersebut?

Oh, enggak. Laporan itu bisa mempercepat proses investigasi yang kami lakukan. Kenapa kami lapor? Itu agar ada legalitas kami (internal BNN) bisa memanggil dan memeriksa Saudara Haris.

Karena kalau tidak ada laporan polisi, Saudara Haris bisa jadi tidak berkenan untuk diperiksa di internal. Kan susah jadinya. Tujuan kami itu.

Selain itu, laporan dibuat supaya kami tidak dikatakan seperti itu (tuduhan yang disampaikan Haris).

Makanya, ini pembelajaran hukum, tidak boleh sembarangan bicara. Apalagi ini soal institusi negara, tidak boleh sembarangan.

Kompas TV KontraS: Orang Bersuara Malah Dipidanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com