Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganut Kepercayaan Leluhur Dinilai Belum Menikmati Hak Konstitusional

Kompas.com - 03/08/2016, 16:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Indraswari mengatakan, meski hampir 71 tahun Indonesia merdeka, banyak kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya menikmati hak konstitusional.

Hal itu berdasarkan hasil laporan pemantauan Komnas Perempuan terhadap penganut kepercayaan leluhur. Laporan pemantauan dibuat sejak 2011 hingga 2015.

Indraswari mengatakan, laporan tersebut menggambarkan kekerasan dan diskriminasi atas kepercayaan leluhur terhadap perempuan.

Diskriminasi tersebut menyebabkan kerugian fisik, psikis, dan juga gangguan reproduksi pada korban.

"Selain itu juga dampak sosial dan hukum yang ditanggung oleh korban dalam jangka waktu panjang," kata Indraswari, di Komplek Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Menurut Indraswari, seluruh pengalaman yang dialami korban mengakibatkan penderitaan yang besar akibat berkurangnya perlindungan.

Laporan itu didasarkan pada pengungkapan 115 kasus dari 87 peristiwa kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh 57 perempuan penganut kepercayaan leluhur dari 11 komunitas yang tersebar di 9 provinsi.

"Dari 115 kasus, 50 di antaranya adalah kasus kekerasan dan 65 lainnya kasus diskriminasi," ucap Indraswari.

Indraswari menuturkan, Komnas Perempuan mengkategorikan tiga bentuk kekerasan. Pertama, kekerasan psikis dalam 14 kasus stigmatisasi dan 24 kasus intimidasi.

Kedua, kekerasan seksual dalam tujuh kasus pemaksaan busana dan tiga kasus pelecehan seksual.

Ketiga, kekerasan fisik dalam tiga kasus penganiayaan dan dua kasus pembunuhan.

"Sementara itu lebih dari setengah dari 65 kasus diskriminasi adalah kasus pengabaian dalam adminstrasi kependudukan," ujar Indraswari.

Indraswari menambahkan, terdapat sembilan kasus pembedaan dalam mengakses pekerjaan, delapan kasus pembedaan dalam mengakses pendidikan, dan tiga kasus dihambat dalam mengakses bantuan pemerintah.

Selain itu juga terdapat tiga kasus dihalangi akses pemakaman, dua kasus dihalangi mendirikan rumah ibadah, lima kasus dihambat dalam beribadah, dan satu kasus pelarangan berorganisasi keyakinan.

Menurut Indraswari, kekerasan dan diskriminasi dilakukan sekurangnya oleh 87 pelaku. Terdiri dari 44 pelaku individu dan 10 kasus secara berkelompok. Sebanyak 52 orang di antaranya adalah aparat pemerintah dan dua pelaku aparat hukum.

Indraswari menilai, banyaknya aparat pemeritah yang menjadi pelaku diskriminasi berkorelasi dengan tempat diskriminasi, bahwa 62 persen atau 54 peristiwa diskriminasi terjadi di ranah negara.

Di ranah publik tercatat 27 peristiwa diskriminasi. Adapun dua peristiwa kekerasan terjadi di rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com