Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPA Segera Terbitkan Aturan Larang Anak Main Pokemon GO

Kompas.com - 03/08/2016, 12:20 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bersiap menerbitkan aturan yang melarang anak bermain game Pokemon GO. Game itu dianggap dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.

"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa telepon selular dan bermain game Pokemon GO," ujar Menteri PPA Yohana Yembise di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak sebelum bertolak ke Makassar, Rabu (3/8/2016).

Ia mengatakan, maraknya aksi bermain game Pokemon GO karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui ponsel.

(Baca: PBNU: Hukum Bermain "Pokemon Go" Makruh)

Menteri Yohana mengatakan, setiap orangtua wajib ikut membantu untuk melarang anak bermain Pokemon Go.

"Dampak dari bermain game Pokemon GO dapat merusak pikiran anak serta menjadikan anak menjadi malas, ya ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," kata Yohana.

Menteri Yohana berpesan kepada anak untuk tidak menjadikan permainan game Pokemon Go sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang anak.

"Ya untuk draf rancangan peraturan menteri sedang digodok diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," ujarnya.

(Baca: Ketua DPR Anggap "Pokemon Go" Tak Berguna dan Ganggu Produktivitas Anggota Dewan)

Pelarangan peraturan bermain HP dan game Pokemon GO diharapkan mendapat dukungan berbagai stakeholder sebagai antisipasi merusak pemikiran anak.

Beberapa kementerian dan lembaga resmi melarang pegawainya bermain Pokemon Go, khususnya saat jam kerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri dan TNI adalah di antaranya. 

Ketua DPR Ade Komarudin bahkan menilai game Pokemon Go tak berguna. "Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Kompas TV Game Pokemon Go Dijadikan Alat Terapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com