Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Dilaporkan TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim, Ini Tanggapan Kontras

Kompas.com - 03/08/2016, 11:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriani menyesalkan tindakan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri.  

Haris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyampaikan cerita keterlibatan oknum TNI, Polri, dan BNN dalam peredaran narkotika. Haris mengaku mendapat cerita itu dari Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati, akhir pekan lalu.  

Yati mengatakan, tujuan Kontras membeberkan cerita Freddy Budiman ialah supaya aparat penegak hukum menelusuri petunjuk tersebut ke tiga instansi itu.

(Baca: Buwas: Kenapa Haris Beberkan Saat Freddy Akan Dieksekusi Mati?)

"Tidak ada niatan dari kami untuk mencemarkan nama baik Polri, TNI, dan BNN. Tujuan kami saat memaparkan hasil pembicaraan Haris dengan Freddy untuk membantu reformasi kinerja di tubuh ketiga institusi tersebut," ujar Yati di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dia menambahkan, Kontras pun tak mendudukkan hasil pembicaraan antara Haris dan Freddy sebagai bukti hukum. Yati menegaskan hasil pembicaraan tersebut merupakan petunjuk yang semestinya bisa ditindaklanjuti ketiga institusi tersebut.

Saat ditanya apakah Haris memiliki bukti otentik terkait pembicaraannya dengan Freddy, Yati pun menjawab dalam lapas seseorang tidak diizinkan membawa perlengkapan elektronik.

Karena itu, dia menyarankan agar closed circuit television (CCTV) yang merekam pembicaraan itu ditelusuri.

"Lewat rekaman CCTV itu kita bisa sama-sama tahu apakah Freddy menyebutkan nama dan apakah yang disampaikan Haris itu benar adanya," lanjut Yati.

Hal senada disampaikan Staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Satrio Wirataru. Dia mengatakan, semestinya aparat penegak hukum tak melakukan pelaporan terlebih dahulu, tetapi menelusuri petunjuk yang ditemukan dari obrolan Haris dan Freddy lebih dulu.

Wira pun menyatakan saat mengobrol dengan Freddy, Haris juga ditemani Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dan dua rohaniawan. Selain itu, ada pula CCTV yang turut memantau pembicaraan Haris dan Freddy.

"Semestinya, pihak pelapor menggali infornasi dulu dari Kalapas dan dua rohaniawan yang turut hadiri di situ. Bisa juga CCTV yang merekam pembicaraan itu ditelusuri," kata Wira di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, Martinus enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.

Cerita Freddy

Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Haris kemudian menuliskan cerita itu di akun Facebook miliknya. 

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Kompas TV Terpidana Mati Freddy Sempat Curhat ke Kontras

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com