Drama berikutnya muncul saat nama Mary Jane, terpidana mati asal Filipina, dicabut dari daftar nama yang dieksekusi mati tahap kedua. Mary batal dieksekusi pada menit-menit terakhir sebelum algojo mengacungkan senapan ke arahnya.
Namun, pemerintah saat itu menegaskan bahwa eksekusi Mary hanya ditunda, bukan dibatalkan. Eksekusi ditunda karena ada bukti hukum baru setelah seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).
Tak ingin gaduh
Di balik senyapnya pergerakan persiapan eksekusi mati, Prasetyo pernah menyatakan bahwa dia tidak ingin hal ini membuat situasi menjadi gaduh. Itulah yang menjadi pertimbangan Kejaksaan Agung terus bungkam soal eksekusi mati.
(Baca: Istana: Tak Mudah Merespons Permintaan Penangguhan Hukuman Mati)
Prasetyo menekankan, penegakan hukum tetap berjalan, tetapi sebisa mungkin tak timbul masalah baru.
"Ya kita harus melihat situasi dan kondisi lingkungan juga dong. Kita ini hidup enggak sendirian. Suasana harus tetap ditenangin," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.