Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seribu Lilin Kekecewaan untuk Jokowi

Kompas.com - 28/07/2016, 21:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -"Jokowi Stop Eksekusi Mati". Demikian spanduk yang dibawa puluhan orang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/7/2016) malam.

Mereka membuat lingkaran sambil menyalakan sebanyak 1.000 lilin. Aksi damai itu memang bertujuan meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana eksekusi mati tahap tiga terhadap 14 terpidana kasus narkoba.

Koordinator LBH Masyarakat, Antonius Badar, mengatakan, aksi menyalakan 1.000 lilin menjadi simbol kekecewaan terhadap pemerintah yang berkeras tetap menerapkan hukuman mati.

"Aksi damai di depan Istana Negara ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan meminta Presiden Jokowi membatalkan rencana eksekusi," ujar Badar.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Aksi solidaritas yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyalakan 1000 lilin saat aksi damai di Depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016). Aksi damai tersebut meminta agar pemerintah menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap keempat belas terpidana mati dari berbagai negara.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan di balik desakan menghapus hukuman mati.

Menurut dia, penerapan hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dan menghilangkan rasa kemanusiaan sebagai bangsa yang beradab.

Dengan alasan apapun, kata Badar, negara tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawa seseorang.

"Jelas, penerapan hukuman mati itu tidak sesuai dengan nilai-nilai universal hak asasi manusia. Bahkan banyak negara sudah menghapus kebijakan itu," kata Badar.

Dari beberapa kasus terpidana mati yang ditangani oleh LBH Masyarakat, kata dia, masih ditemukan kelemahan dalam proses penanganan perkaranya.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Aksi solidaritas yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyalakan 1000 lilin saat aksi damai di Depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016). Aksi damai tersebut meminta agar pemerintah menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap keempat belas terpidana mati dari berbagai negara.
Dalam kasus Humphrey Jefferson dan Merri Utami, Badar menyebutkan, dalam putusan pengadilan, hakim tidak bisa membuktikan bahwa kedua orang tersebut adalah pengedar.

"Di persidangan tidak pernah ada bukti cukup yang menunjukkan mereka berdua sebagai pengedar. Selain itu banyak terpidana yang tidak mendapat pengacara saat diperiksa," ujar Badar.

Melihat banyaknya kelemahan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, Badar berpendapat, hukuman mati tidak layak diterapkan.

Jika terjadi kesalahan atau ditemukan bukti baru yang membuktikan seseorang tidak bersalah, pemerintah dianggap tidak bisa memenuhi aspek keadilan terhadap terpidana yang telah dieksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com