Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Eksekusi Mati, Apa Permintaan Terakhir Freddy Budiman?

Kompas.com - 27/07/2016, 17:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dipastikan masuk daftar eksekusi mati tahap ketiga.

Pengacara Freddy, Untung Sunaryo, mengatakan, permintaan terakhir Freddy tidak macam-macam. Ia hanya meminta dimakamkan di tanah kelahirannya.

"Freddy minta dimakamkan di Surabaya. Dia berkata seperti itu," ujar Untung saat dihubungi, Rabu (27/7/2016).

Untung mengatakan, Freddy enggan mengajukan permintaan terakhir yang muluk-muluk. Menjelang hari terakhirnya di dunia, kata Untung, Freddy pasrah dan mendekatkan dirinya kepada Tuhan.

"Pada hakikatnya kan Freddy ini betul-betul sudah siap, taubat nasuha betul, sudah melepaskan semua kehidupan duniawinya," kata Untung.

Selain itu, Freddy masih berupaya mengajukan grasi ke presiden. Permohonan itu akan diajukan Untung setibanya ia di Jakarta dari Nusakambangan.

"Pokoknya ke Jakarta. Ke Presiden, pengadilan, semua langsung besok," kata Untung.

Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976, itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari China.

Freddy diduga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. Selain di Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Kompas TV PK Ditolak, Freddy Budiman Tetap Dihukum Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com