Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CSIS: Publik Nilai Kepolisian Rentan Praktik Korupsi

Kompas.com - 27/07/2016, 06:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Centre for Strategic and International Studies menyatakan bahwa masyarakat memandang institusi Kepolisian masih rentan dengan praktik korupsi.

Survei tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden secara nasional, dengan komposisi 2.000 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi dan 1.900 responden tersebar di lima provinsi yang dilakukan over sampling.

Adapun lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK.

Peneliti CSIS Vidhyandika Perkasa mengatakan, saat diuji mengenai pengalaman masyarakat berurusan dengan instansi pemerintahan, menunjukkan kepolisian disebut sebagai institusi yang paling rentan terjadi korupsi.

"Institusi kepolisian dinilai rentan terjadi praktik korupsi," ujar Vidhyandika saat memberikan keterangan terkait hasil survei nasional "Persepsi dan Pengalaman Masyarakat Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia" di kantor CSIS, gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

(baca: Survei CSIS: Publik Ingin Lebih Banyak Koruptor Dijerat dan Dihukum Lebih Berat)

Vidhyandika menuturkan, sebanyak 39,2 persen responden mengaku pernah berurusan dengan polisi.

Sementara 59,8 persen dari responden yang pernah berurusan dengan kepolisian tersebut mengaku pernah diminta memberikan sesuatu berupa uang, barang atau hadiah.

Sedangkan sebanyak 36,6 persen responden pernah memberikan sesuatu secara sukarela.

Sementara jika dilihat dari persentase tingkat penyebaran korupsi berdasarkan sektoral menunjukkan bahwa 58,6 persen masyarakat melihat praktik korupsi saat berurusan dengan polisi.

 

(baca: Pemerintah Kaji Koruptor Dimiskinkan, Tak Dipenjara)

Posisi kedua, ketika mendaftar kerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS), yakni sebanyak 57,1 persen.

"Jika dilihat berdasarkan tingkat penyebaran korupsi sektoral menunjukkan masyarakat masih melihat praktik korupsi ketika berurusan dengan polisi, yakni 58,6 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Arya Fernandes yang juga peneliti CSIS mengatakan, sektor penegak hukum, khususnya kepolisian, harus menjadi fokus utama pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.  

Menurut dia, tantangan pemberantasan korupsi berada di pembenahan kultur kepolisian dalam hal pelayanan publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com