Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CSIS: Publik Ingin Lebih Banyak Koruptor Dijerat dan Dihukum Lebih Berat

Kompas.com - 27/07/2016, 06:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melakukan survei nasional untuk mengetahui pendapat masyarakat mengenai mekanisme yang paling baik untuk menekan tingginya angka korupsi di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden secara nasional, dengan komposisi 2.000 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi dan 1.900 responden tersebar di lima provinsi yang dilakukan over sampling.

Adapun lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK.

(baca: Pemerintah Kaji Koruptor Dimiskinkan, Tak Dipenjara)

Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, dari hasil survei diketahui sebagian besar masyarakat ingin mekanisme pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan menjerat lebih banyak pejabat yang terduga korup dan menerapkan hukuman yang lebih berat.

Pejabat negara yang korupsi harus diberhentikan dan dilarang untuk bekerja kembali di kantor pemerintahan.

"Dari aspek penegakan hukum masyarakat berpendapat aparat penegak hukum harus menjerat lebih banyak pelaku korupsi dan memberi hukuman lebih berat. Pejabat yang terbukti korup juga harus dipecat dan dilarang bekerja kembali di pemerintahan," ujar Arya saat memberikan keterangan terkait hasil survei di kantor CSIS, gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

Arya menjelaskan, selain aspek penegakan hukum, masyarakat memandang aspek pencegahan juga harus lebih banyak dilakukan.

Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan meningkatkan pengawasan internal di setiap lembaga pemerintahan.

Sementara, dari aspek edukasi publik, sebagian responden berpendapat perlu adanya pendidikan bagi generasi penerus mengenai antikorupsi sejak dini.

Publik juga berpendapat bahwa media massa perlu mengumumkan nama pelaku atau pejabat yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi.

"Menurut survei, masyarakat menginginkan adanya pendidikan antikorupsi sejak dini di sekolah dan media massa lebih sering mengumumkan nama-nama pelaku kasus korupsi," kata Arya.

Survei yang dilakukan oleh CSIS tersebut ditujukan ke responden yang telah berusia 19 tahun ke atas.

Penelitian menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Selain itu CSIS juga mengadakan survei atau public opinion polling ke 3.900 responden dan Focus Group Discussion.

Pengumpulan data dilakukan pada 17-29 April 2016 melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.

Kompas TV Inilah Koruptor yang Hukumannya Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com