JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami temuan uang Rp 700 juta di mobil milik panitera PN Jakarta Utara, saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Ada dugaan, uang itu terkait perkara sengketa Golkar yang ditangani PN Jakarta Utara.
Bagaimana tanggapan kedua kubu Golkar yang sempat berseteru?
Mantan Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mengatakan, KPK memiliki hak untuk menyelidiki adanya dugaan suap dalam perkara di PN Jakut.
Namun, ia menegaskan, rekonsiliasi Golkar sudah melalui proses hukum dan politik yang panjang dan tak mungkin rusak karena dugaan suap itu.
"Salah satu pihak dinyatakan menang semua terima dengan senang dan ikhlas. Munaslub juga berjalan adil, bersih, jadi ini komitmen politik yang diawali proses hukum dan kita terima dengan baik," kata Idrus, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
(Baca: Uang Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut Diduga Terkait Perkara Partai Golkar)
Idrus juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak mempermasalahkan lagi rekonsiliasi yang sudah dilakukan.
Ia berpesan bahwa Golkar harus solid di bawah kepemimpinan Setya Novanto yang terpilih dalam Munaslub.
"Seluruh masalah Partai Golkar sudah kita akhiri. Kalau sudah bagus-bagus begini ada yang mengungkit lagi kita ketawa-ketawa aja," ujar Idrus.
Tak usah diungkit
Secara terpisah, mantan Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainuddin Amali, juga menyampaikan hal serupa.
Menurut dia, jika benar ada suap dalam perkara yang berjalan di PN Jakut, hal itu merupakan masa lalu.
"Itu kan cerita lalu, tidak lah masa mau kita ungkit-ungkit lagi," ucap Amali.
Amali mempersilakan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini sesuai prosedur yang berlaku.