JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang sebesar Rp700 juta yang disita dari dalam mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat operasi tangkap tangan, terkait dengan perkara Partai Golkar.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk dibuktikan kebenarannya.
"Masih didalami oleh penyidik, uang tersebut terkait perkara atau tidak," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).
Dugaan itu sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Infonya seperti itu," kata Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurut Alex, jika penyidik melihat ada korelasi antara sumber uang dengan keterkaitan dengan perkara, maka hal tersebut akan terus dikembangkan.
"Tentu akan dikembangkan. Tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu, apakah alat buktinya dan keterangan saksinya cukup," kata Alex.
Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.
Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.
Namun, uang Rp 700 juta itu diduga terkait dengan kasus lain.