Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Budaya Koruptif, Tito Karnavian Akan Buat LHKPN bagi Polisi

Kompas.com - 13/07/2016, 18:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan menerapkan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi personel Polri. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mencegah budaya korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

Namun, demi stabilitas di internal institusi atas kebijakan tersebut, ia akan menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

"Itu salah satu cara untuk menekan budaya koruptif. Tetapi, ini harus bertahap agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya ini lalu menimbulkan kegoncangan," ujar Tito di Kompleks Istana Presiden, Rabu (13/7/2016).

(Baca: Kabareskrim Budi Waseso Minta KPK Selidiki Sendiri LHKPN Miliknya)

Dalam waktu dekat, ia akan mempersiapkan payung hukum rencana kebijakan itu. Salah satunya ialah dengan merancang peraturan Kapolri. Perkap itu akan mengatur soal sistem pelaporan LHKPN dan sanksi.

"Nanti akan ada sistem di kepolisian. Laporannya misalnya kepada Irwasum, lalu ada sanksi internal. Yang tidak mengirim (LHKPN) sesuai deadline tidak bisa promosi, mutasi, dan sekolah dan sebagainya," ujar Tito.

Soal tingkat personel polisi mana saja yang diwajibkan melaporkan LHKPN, Tito menginginkan semua tingkatan melaksanakan hal itu. Namun, lagi-lagi demi stabilitas, ia akan menerapkannya dimulai dari perwira tinggi Polri terlebih dahulu.

(Baca: Usai Lantik Tito Karnavian, Presiden Jokowi Berikan Tugas untuk Reformasi Polri)

"Saya pikir perwira ke atas dulu, mungkin pati (perwira tinggi), lalu perwira menengah," ujar dia.

Tito yang masih merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu juga menegaskan rencana itu tengah dikaji mendalam oleh timnya.

Kompas TV Tito Karnavian Resmi Jadi Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com